
SINGASANA, BALIPOST.com – Sebanyak 225 ekor anjing dan kucing di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, mendapat vaksinasi rabies dalam kegiatan serentak yang dilaksanakan Puskeswan II Tabanan, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Selasa (6/10). Vaksinasi menyasar hewan peliharaan warga di lima banjar sebagai upaya memperluas cakupan pencegahan rabies.
Lima banjar yang menjadi lokasi vaksinasi yakni Banjar Dinas Penarukan Kaja, Penarukan Tengah Kaja, Penarukan Tengah Kelod, Penarukan Kelod, dan Penarukan Bantas. Dari 353 ekor hewan yang menjadi sasaran, sebanyak 225 ekor berhasil divaksin. Jumlah tersebut terdiri atas 215 ekor anjing dan 10 ekor kucing.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengatakan, vaksinasi menjadi salah satu langkah penting dalam memutus mata rantai penyebaran rabies. Menurutnya, pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat. “Pencegahan rabies tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Peran masyarakat sangat penting, terutama dengan memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara rutin,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang memelihara anjing maupun kucing agar tidak mengabaikan vaksinasi rabies. Selain vaksinasi, pemilik hewan juga diminta menjaga kesehatan dan tidak melepasliarkan hewan peliharaan secara sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan dengan perubahan perilaku yang mencurigakan. Langkah tersebut penting untuk mempercepat penanganan sekaligus mengurangi risiko penularan kepada manusia maupun hewan lainnya.
Pelaksanaan vaksinasi langsung di lingkungan banjar diharapkan memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan hewan. Dengan layanan yang semakin dekat dengan warga, pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi hewan penular rabies dapat terus ditingkatkan. Rai Dwipayana menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pencegahan rabies melalui vaksinasi, edukasi, pemantauan dan kolaborasi dengan masyarakat.
“Jangan menunggu sampai terjadi kasus. Pencegahan jauh lebih penting, karena rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat dicegah melalui vaksinasi,” tegasnya.(Puspawati/balipost)










