Gubernur Bali, Wayan Koster, saat memberikan sambutan di Pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Sanur, Selasa (13/10). (BP/wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan Bali bisa mencapai net zero emission (NZE) lebih awal dari target nasional pada 2045. Ia optimis penurunan emisi yang bersumber dari penggunaan energi fosil di Bali bisa mencapai 90 persen pada 2040.

Hal tersebut didukung rencana pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas yang ditargetkan terwujud pada 2031, dan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) serta mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi dari sektor transportasi.

“Kalau pembangkit listriknya terwujud pada 2031 dengan bahan bakar gas, PLTS-nya sekarang diberikan kuota oleh PLN sekian 1.000 megawatt, maka semua energi di Bali ini berbahan bakar yang ramah lingkungan yakni PLTS dan gas,” ungkapnya, saat memberikan sambutan di Pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Sanur, Selasa (13/10).

Selanjutnya, saat pembangkitnya sudah bisa menerapkan ramah lingkungan, Koster menyebutkan tinggal mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik. Langkah ini diyakini dapat mempercepat pengurangan emisi yang berasal dari pembakaran batu bara dan minyak. Menurut Koster, target pengurangan emisi bahkan berpeluang dicapai lebih cepat apabila upaya transisi energi dan elektrifikasi transportasi dilaksanakan secara konsisten.

Baca juga:  Soal Dugaan Pemalakan Oknum Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Polsek KP3 Belum Terima Laporan Resmi

“Enggak perlu tahun 2045, menurut saya, mungkin 2040 sudah bisa, gitu. Makin cepat, makin bagus, terutama menggunakan kendaraan listrik,” tegasnya.

Koster menyampaikan, mulai tahun ini Pemprov Bali akan semakin mengintensifkan gerakan penggunaan PLTS, kendaraan listrik, serta sumber energi bersih lainnya. “Kami membangun pembangkit listrik berbahan bakar gas secara bertahap sebagai langkah transisi energi, agar Bali mampu memenuhi kebutuhan listriknya secara mandiri,” katanya.

Selain pembangkit berbahan bakar gas, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan PLTS atap dan PLTS terapung. Pemprov Bali turut menjajaki pemanfaatan energi panas bumi dan arus laut sebagai sumber energi masa depan. Di sisi lain, pembangkit berbahan bakar fosil seperti batu bara dan diesel direncanakan dihentikan secara bertahap. Koster menargetkan proses penghentian tersebut berlangsung progresif dengan batas waktu paling lama lima tahun.

Baca juga:  Diwacanakan, Penggunaan Energi Surya di Tol Bali Mandara

Upaya mempercepat transisi energi juga akan diperkuat melalui kebijakan perizinan. Koster mengatakan, Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memasukkan penggunaan PLTS, kendaraan listrik, serta pengelolaan sampah sebagai bagian dari persyaratan perizinan baru.

“Jadi kami sudah rapat dengan kabupaten kota, Pak, jadi Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, jadi untuk izin baru akan dilarang kalau tidak menggunakan PLTS, tidak menggunakan kendaraan listrik, tidak menggunakan apa ya, menggunakan plastik sekali pakai, sampah berbasis sumber, itu dijadikan bagian daripada penyesuaian perizinan, gitu jadi,” jelasnya.

Koster menegaskan, transisi energi merupakan bagian dari upaya mewujudkan Bali yang mandiri energi sekaligus menjaga kualitas lingkungan. Ia mengakui, pengembangan kendaraan listrik berpotensi berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari pajak kendaraan bermotor konvensional.

Baca juga:  Selain Pekerjakan TKA, Satpol PP Juga Temui Perusahaan Tak Kantongi TDP 

Namun, menurutnya, manfaat kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan. “Jadi Pak Menteri, untuk Bali, sumber pendapatan adalah kami di Bali adalah pajak kendaraan bermotor, dengan mendorong kendaraan listrik, maka pendapatan kami turun di Bali. Tapi saya enggak khawatir dengan penurunan, karena masyarakatnya hidup sehat, kalau itu diuangkan nilainya lebih daripada penurunan PAD,” paparnya.

Koster berharap percepatan penggunaan energi bersih dan kendaraan listrik dapat mempercepat pencapaian target penurunan emisi Bali. Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, Bali diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus mewujudkan target emisi nol bersih pada 2045. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN