Pembahasan terkait penguatan jaringan transmisi listrik pada side event Pekan Iklim di Sanur, Rabu (14/10). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan jaringan transmisi listrik dinilai penting untuk mempercepat transisi energi di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan investasi infrastruktur ketenagalistrikan, sekaligus mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang tersebar di berbagai wilayah.

Hal tersebut sejalan dengan rencana percepatan target net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih yang dicanangkan Gubernur Bali Wayan Koster pada 2045 nanti.

Demikian disampaikan Vice President Electricity Infrastructure Feasibility Management PLN, Deden Nabudu, dalam side event Pekan Iklim di Sanur, Rabu (14/10). Deden menegaskan, pembangunan energi bersih tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan jaringan transmisi yang memadai.

Menurutnya, potensi EBT di Indonesia tersebar di berbagai daerah, sementara pusat kebutuhan listrik berada di wilayah lain. Kondisi ini membuat pembangunan transmisi menjadi kebutuhan strategis untuk menyalurkan energi bersih dari lokasi pembangkit menuju pusat beban.

Baca juga:  Gubernur Koster Sebut Bali Dapat Kuota PLTS 1.000 MWp, Target Mandiri Energi 2030

Ia menjelaskan, pembangunan jaringan transmisi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) membutuhkan investasi besar. PLN juga merencanakan pembangunan transmisi antarpulau melalui konsep Green Enabling Supergrid untuk menghubungkan potensi EBT di luar Jawa dengan pusat beban listrik di Jawa.

Kebutuhan investasi tersebut mendorong PLN membuka peluang pembiayaan alternatif melalui skema Independent Transmission Company (ITC). Melalui skema ini, pihak swasta berperan dalam pembiayaan, pembangunan, dan kepemilikan infrastruktur transmisi, dengan pengembalian investasi melalui pembayaran sesuai mekanisme yang disepakati.

“Pengembangan transmisi membutuhkan modal yang cukup besar. Karena itu, kami mengharapkan adanya peran serta swasta yang bisa masuk dalam ITC ini,” jelasnya.

Deden menambahkan, keterlibatan swasta diharapkan dapat menjadi salah satu model pengembangan transmisi ke depan. Dengan dukungan pembiayaan di luar kemampuan pendanaan PLN, pembangunan jaringan dapat dipercepat untuk menunjang penyaluran listrik dari sumber energi terbarukan.

Baca juga:  Juli, Pedagang Kain Pindah ke Pasar Loka Crana

Sementara itu, penguatan transmisi juga berkaitan dengan upaya mengoptimalkan potensi energi bersih di Bali. Deden menyebutkan, PLN merencanakan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas yang diperkirakan mencapai hampir 1 gigawatt di Bali, termasuk di wilayah Jembrana dan sekitarnya.

Pengembangan tersebut perlu didukung jaringan yang mampu menyalurkan listrik secara andal. Dengan demikian, pembangunan pembangkit EBT dan penguatan transmisi harus berjalan beriringan untuk meningkatkan pemanfaatan energi bersih.

Deden juga menyoroti potensi energi terbarukan di luar Bali, termasuk potensi energi di Sumba yang diperkirakan mencapai sekitar 2 gigawatt. Potensi tersebut dapat mendukung pasokan energi bersih melalui pengembangan jaringan transmisi yang menghubungkan wilayah sumber energi dengan pusat kebutuhan listrik.

Bagi Bali, ketersediaan infrastruktur transmisi dan pengembangan EBT menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan transisi energi menuju NZE 2045. Meski demikian, pengembangan skema tersebut tetap memerlukan landasan hukum, regulasi, dan kebijakan yang memadai agar pelaksanaannya selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:  Darmawan Prasodjo Dicopot, Suroso Jabat Dirut PLN

Senior Manager Climate Policy Initiative (CPI), Luthfyana Larasati, menjelaskan bahwa kajian mengenai model pembiayaan alternatif tersebut dilakukan bersama Indonesia Energy Transition Implementation Office atau Rumah PATEN. Kajian ini bertujuan mencari sumber pendanaan lain untuk mengurangi beban fiskal dan beban PLN, sekaligus mendukung percepatan pembangunan transmisi sesuai RUPTL.

Menurut Luthfyana, pembiayaan transmisi tidak harus sepenuhnya bertumpu pada PLN. Pelibatan sumber pendanaan dari sektor lain menjadi salah satu opsi yang dikaji, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan kesesuaian regulasi.

Ia menyebutkan, model ITC yang dikaji mengadopsi pendekatan yang telah diterapkan dalam skema Independent Power Producer (IPP) atau pada pembiayaan pembangkit yang sudah berjalan. “Kami optimistis model ini bisa diekspansi ke transmisi, dengan catatan ada dukungan legal, regulasi, dan kebijakan dari pemerintah,” ujarnya. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN