Sang Made Agus Dwipayana. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Lingkungan Bebalang di Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, bersiap dimekarkan menjadi tiga lingkungan. Langkah pemekaran ini diambil guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di tengah padatnya penduduk di wilayah setempat.

Camat Bangli, Sang Made Agus Dwipayana, Jumat (9/10), mengungkapkan bahwa pemekaran ini murni berawal dari aspirasi masyarakat. Masyarakat menginginkan adanya pemekaran karena jumlah penduduk di Lingkungan Bebalang tergolong padat.

Dengan jumlah warga yang kini menembus lebih dari 600 Kepala Keluarga (KK), beban kerja seorang Kepala Lingkungan juga cukup berat.

“Setelah kami kaji sesuai dengan Perda dimungkinkan itu karena untuk pemekaran lingkungan, syarat minimal adalah 100 KK atau penduduknya 500 minimal. Salah satu boleh, di antaranya terpenuhi boleh. Sementara jumlah KK di lingkungan Bebalang itu sudah 600 lebih. Sehingga memungkinkan untuk kita proses usulan pemekarannya,” kata Agus Dwipayana.

Baca juga:  Made Sugita: Masalah Sampah di Bali Sudah “Urgent”, Pemerintah Harus Serius Tangani

Tiga lingkungan yang dirancang dalam pemekaran tersebut meliputi, Lingkungan Bebalang (Induk), Lingkungan Persiapan Bebalang Timur (Beltim) dan Lingkungan Persiapan Bebalang Barat (Belbar).

Proses pemekaran kini telah memasuki tahapan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi Pemekaran Lingkungan yang dibentuk melalui SK Bupati Bangli. Tim ini melibatkan unsur Dinas Dukcapil, Inspektorat, Kesbangpol, Bagian Hukum, BKPAD, Bagian Pemerintahan, serta unsur kecamatan dan kelurahan.

“Verifikasi lapangan dilaksanakan tadi pagi. Dalam kegiatan tadi dicek langsung batas wilayah yang mana akan menjadi lingkungan persiapan Bebalang Timur, lingkungan Bebalang Induk di sebelah mana, lingkungan Bebalang Barat di sebelah mana, termasuk juga kelengkapan tempat pertemuan. Karena kan salah satu syaratnya adalah setiap lingkungan harus memiliki tempat pertemuan, seperti bale Banjar,” jelasnya.

Baca juga:  Perlu Diwaspadai! Siklon Tropis Goni Berkembang Jadi Kategori 5

Surat Keputusan (SK) penetapan lingkungan hasil pemekaran ditargetkan dapat diterbitkan oleh Bupati pada November mendatang. Setelah SK terbit, proses dilanjutkan dengan pemilihan kepala lingkungan persiapan. “Nanti di Januari 2027 astungkara kita bisa tetapkan kepala lingkungannya,” ujarnya.

Meski nantinya sudah memiliki kepala lingkungan, dua wilayah baru statusnya masih lingkungan persiapan selama kurun waktu 1 hingga 5 tahun. Lingkungan persiapan baru bisa ditetapkan menjadi lingkungan definitif setelah dievaluasi kembali oleh tim verifikasi dan dinilai layak. “Minimal setahun menjadi lingkungan persiapan, setelah dinilai layak baru ditetapkan jadi lingkungan definitif,” imbuhnya.

Baca juga:  Lestarikan Hayati Sungai, Badung Targetkan Jutaan Benih Ikan Ditebar

Pemekaran di Lingkungan Bebalang ini menjadi satu-satunya usulan pemekaran wilayah di Kecamatan Bangli yang sedang diproses saat ini. Sebelumnya lingkungan Kubu di Kelurahan Kubu telah melangsungkan pemekaran serupa pada tahun lalu.

Lingkungan Kubu yang awalnya merupakan satu dari tiga lingkungan di Kelurahan Kubu dimekarkan menjadi lima lingkungan. “Sampai saat ini masih jadi lingkungan persiapan,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN