
DENPASAR, BALIPOST.com – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi ancaman perubahan iklim kembali diperkuat melalui aksi penanaman mangrove yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6).
Kegiatan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, pelajar, mahasiswa, serta komunitas pecinta lingkungan tersebut menjadi wujud nyata sinergi berbagai elemen dalam menjaga ekosistem pesisir Bali.
Hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Denpasar, perwakilan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati Badung, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BIN Daerah Bali, Kepala BNN Provinsi Bali, serta jajaran TNI dan Polri.
Dalam sambutannya, Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan penanaman mangrove tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan bentuk pengabdian nyata manusia untuk memulihkan keseimbangan alam.
Menurutnya, meningkatnya berbagai bencana hidrometeorologi menjadi peringatan bahwa kerusakan lingkungan tidak terlepas dari perilaku manusia yang kurang bijak dalam memperlakukan alam.
“Kita mulai merasakan gangguan akibat ketidaksopanan kita kepada lingkungan. Banyak bencana hidrometeorologi yang terjadi karena cara kita memperlakukan alam. Karena ulah manusia, maka alam memberikan responsnya,” ujarnya.
Ia menilai Bali menjadi contoh baik dalam gerakan pelestarian lingkungan karena mampu menyatukan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga alam. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup berencana kembali menggelar aksi penanaman mangrove berskala lebih besar di Bali bertepatan dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia pada 28 Juli mendatang.
Jumhur juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan akan memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Ketika suatu daerah serius menjaga lingkungan, masyarakat internasional akan memberikan penghormatan dan simpati. Hal itu justru akan memperkuat sektor pariwisata,” katanya.
Selain menjadi benteng perlindungan pesisir, mangrove juga memiliki nilai ekonomi melalui kemampuannya menyerap karbon yang berpotensi dikembangkan dalam skema perdagangan karbon internasional. Dengan pengelolaan yang tepat dan melibatkan masyarakat lokal, pelestarian mangrove dapat menjadi bagian dari pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri LH yang menunjukkan dukungan pemerintah pusat terhadap agenda pelestarian lingkungan di Bali.
Menurut Koster, penanaman pohon dan mangrove telah menjadi program rutin Pemerintah Provinsi Bali sebagai langkah menjaga keseimbangan alam serta mengantisipasi dampak perubahan iklim.
Ia mengungkapkan kawasan mangrove di wilayah Denpasar dan Badung sebelumnya mengalami kerusakan cukup serius. Tercatat sekitar 18 hektare mangrove mengalami kematian dan kini terus direhabilitasi sejak tahun 2019.
“Semoga mangrove yang ditanam hari ini dapat tumbuh dengan baik sehingga kawasan ini kembali pulih seperti sedia kala dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,” ujar Koster.
Melalui rehabilitasi mangrove secara berkelanjutan, pengendalian sampah, serta pengembangan ekonomi hijau, Bali diharapkan mampu mempertahankan reputasinya sebagai destinasi wisata dunia yang tidak hanya memiliki keindahan alam, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencari solusi permanen terhadap persoalan sampah perkotaan.
Usai melakukan aksi penanaman bibit mangrove, dilakukan meninjau progres pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kota Denpasar.
Menurut Koster, keberadaan PSEL menjadi salah satu terobosan penting dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks di kawasan perkotaan. Dengan teknologi modern, PSEL mampu mengolah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi sumber energi terbarukan seperti listrik maupun energi panas.
Program ini diharapkan dapat mengurangi secara signifikan volume sampah yang selama ini berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang tidak tertangani secara optimal.
Selain sebagai solusi pengelolaan sampah, PSEL juga memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi melalui penciptaan sumber energi baru dan terbarukan (EBT), sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan energi berbasis fosil.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan pembangunan PSEL sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dipercepat pelaksanaannya di sejumlah wilayah prioritas yang menghadapi persoalan darurat sampah, di antaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Denpasar Raya, Medan, dan Semarang.
Denpasar Raya menjadi salah satu daerah prioritas dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi tersebut. Pembangunan fasilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Bali. (kmb/balipost)










