Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra melaksanakan persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Pusering Praja Mandala Kantor Gubernur Bali, Sabtu (1/10/2022). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menggelar persembahyangan bersama dalam rangka Perayaan Rahina Tumpek Wayang di Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Sabtu (10/10). Kegiatan keagamaan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tradisi dan upaya menjaga kelestarian nilai-nilai budaya serta spiritual masyarakat Bali.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Bali, Ida Bagus Alit Suryana, menyampaikan bahwa persembahyangan tersebut dijadwalkan mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Baca juga:  Sosialisasi RUU Bali

“Besok acara persembahyangan di Pura Erjeruk Sukawati, Gianyar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/10).

Dijelaskan, Tumpek Wayang merupakan salah satu hari suci dalam tradisi Hindu Bali yang berkaitan dengan penghormatan terhadap aspek spiritual dan kesenian, khususnya yang berhubungan dengan wuku wayang. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian seni, tradisi, dan kearifan lokal Bali.

Pelaksanaan persembahyangan di Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk diharapkan dapat memperkuat sradha dan bhakti umat sekaligus menjaga keberlanjutan tradisi keagamaan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali.

Baca juga:  Jaga Stabilitas Harga Jelang Kuningan, Disperindag Gelar Pasar Murah di Sidan

Selain persembahyangan bersama, Pemprov Bali juga menggelar Aksi Bersih Sampah Plastik tingkat provinsi di kawasan Mangrove Pesanggaran Indonesia Power, Denpasar, Jumat (9/10). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Tumpek Wayang.

Aksi bersih sampah plastik tersebut menjadi salah satu upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memitigasi potensi banjir akibat penumpukan sampah plastik di saluran air, drainase, dan sungai.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap persoalan sampah plastik yang berpotensi mencemari lingkungan dan menghambat aliran air, terutama ketika sampah menumpuk di saluran drainase maupun sungai.

Baca juga:  Soal Dikembalikannya Pembagian Dana PHR ke Pemprov, Ini Tanggapan Gubernur

Melalui aksi bersih sampah plastik tersebut, Pemprov Bali mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan. Upaya ini diharapkan tidak hanya dilakukan saat kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi kebiasaan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN