Dua orang petani sedang menyiapkan bibit tanaman padi di Subak Sembung, Denpasar. Luas lahan pertanian di Kota Denpasar terus menyusut akibat alih fungsi lahan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Inflasi Provinsi Bali pada September 2026 tercatat 3,79 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 3,45 persen. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali, terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun.

Pengendalian inflasi dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui intervensi harga di pasar. Penguatan pasokan dari sisi hulu, kelancaran distribusi, hingga kelembagaan ekonomi petani perlu dilakukan secara bersamaan.

Salah satu gagasan yang didorong adalah memperkuat koperasi berbasis subak agar dapat berperan sebagai pengolah sekaligus offtaker hasil pertanian.

Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian dan Keuangan, I Wayan Ekadina, mengatakan kondisi inflasi secara bulanan masih relatif normal. Namun, kenaikan inflasi tahunan perlu direspons dengan memperkuat efektivitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Hal-hal yang harus dilakukan adalah memperkuat atau mengefektifkan TPID itu sendiri, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Tetap 4 K, yaitu ketersediaan pasokan barang, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan termasuk komunikasi efektif,” ujar Ekadina, Kamis (8/10).

Menurut Ekadina, pengendalian inflasi Bali juga tidak dapat hanya mengandalkan produksi dari satu wilayah. Kerja sama antardaerah diperlukan mengingat sebagian kebutuhan pangan Bali masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Ia mengatakan tekanan harga sejumlah komoditas pangan tidak seluruhnya disebabkan meningkatnya permintaan masyarakat. Kenaikan biaya produksi juga turut memengaruhi harga di tingkat konsumen.

Baca juga:  ​Rayakan HUT ke-255, Puncak Pekan Budaya Gianyar Pukau Ribuan Penonton

“Kalau kita lihat sekarang dari segi inflasi, penyebabnya pasti itu-itu saja, bahan pokok. Sekarang ada ayam ras, cabai rawit, kemudian biaya pendidikan secara akumulasi,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bali ini menyebut ayam ras dan cabai rawit menjadi komoditas yang perlu mendapat perhatian dalam pengendalian inflasi. Pada ayam ras, tekanan harga antara lain berkaitan dengan meningkatnya biaya produksi.

Sementara itu, cabai rawit menghadapi persoalan yang lebih kompleks karena produksinya sangat dipengaruhi kondisi iklim dan serangan hama. Cuaca panas dan kekeringan berpotensi menurunkan produktivitas tanaman sehingga berdampak terhadap pasokan dan harga.

Karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan dari sisi hulu. Ketika terjadi kekeringan, dukungan terhadap sarana dan prasarana pertanian, seperti sumur bor dan sumber air, perlu diperkuat. Penanganan hama juga harus dilakukan agar produktivitas tanaman tetap terjaga.

“Antisipasinya harus fokus di situ. Kalau kekeringan, kita siapkan sumur bor atau sumber air. Kemudian apa yang bisa kita bantu terkait hama, apakah pembasmi hama atau yang lainnya. Di sanalah fungsi kita untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah,” jelasnya.

Selain komoditas pangan, biaya pendidikan juga menjadi salah satu komponen yang memberikan tekanan terhadap inflasi. Kenaikan biaya pendidikan berkaitan dengan dimulainya tahun ajaran baru, termasuk kebutuhan pendidikan tinggi.

Sebaliknya, kelompok transportasi memberikan kontribusi penahan inflasi. Penurunan harga tiket pesawat menjadi salah satu faktor yang membantu mengimbangi tekanan kenaikan harga dari kelompok pengeluaran lainnya.

Baca juga:  Cuaca Masih Tak Bersahabat, Nelayan Pantai Ujung Pilih Tak Melaut

Dalam jangka panjang, Ekadina mendorong penguatan kelembagaan ekonomi petani melalui koperasi yang dapat menjadi wadah pengolahan sekaligus pemasaran hasil pertanian. Salah satu konsep yang dinilai dapat dikembangkan adalah koperasi berbasis subak untuk mengelola hasil panen padi.

Menurutnya, hasil panen petani selama ini masih berpotensi keluar dari Bali dalam bentuk gabah untuk kemudian diolah menjadi beras di luar daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu diubah dengan memperkuat kapasitas pengolahan di tingkat lokal.

Melalui koperasi berbasis subak, gabah petani dapat langsung diserap, diolah menjadi beras, kemudian dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bali.

“Kenapa bukan kita yang melakukan pengolahan beras itu? Misalnya berdasarkan luas subak, bagaimana dia bisa mengolah. Ada transformasi kelembagaan, subak itu dibuatkan wadah agar bisa mengelola hasil panennya,” ujarnya.

Konsep tersebut, lanjut Ekadina, tidak semata-mata ditujukan untuk menekan inflasi ketika terjadi panen raya. Lebih dari itu, keberadaan koperasi diharapkan memberikan kepastian pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Bukan hanya pengendalian inflasi dan harga murah, tetapi kesejahteraan petani harus dipikirkan. Dia mendapat harga yang sesuai dengan hasilnya,” katanya.

Model serupa juga dapat diterapkan pada komoditas hortikultura, termasuk cabai rawit. Koperasi dapat berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil panen petani sehingga pemasaran tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar ketika terjadi panen raya.

Pemerintah, kata Ekadina, dapat memfasilitasi sarana pendukung, seperti cold storage. Dengan demikian, komoditas yang melimpah saat musim panen dapat disimpan dan dikeluarkan kembali ketika pasokan mulai menurun.

Baca juga:  DPO Terpidana Kasus Narkoba Ditangkap di Surabaya

Cabai juga dapat dikembangkan menjadi produk olahan, seperti cabai kering, sehingga memiliki daya simpan lebih panjang. Langkah tersebut sekaligus mengurangi tekanan penjualan saat produksi melimpah dan harga berada pada level rendah.

“Koperasi ini yang dimiliki oleh subak, anggotanya dari petani, sekaligus sebagai offtaker. Bisa bekerja sama dengan Perumda atau pihak lainnya untuk dibiayai pengolahannya,” katanya.

Menurut Ekadina, pendekatan tersebut akan membuat kebijakan pengendalian inflasi tidak berhenti pada upaya menjaga harga tetap rendah di tingkat konsumen. Pemerintah juga perlu memastikan petani sebagai produsen memperoleh manfaat ekonomi yang layak.

Ia menegaskan, inflasi tidak dapat dilihat semata-mata dari sisi kenaikan harga. Pergerakan daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat juga perlu menjadi bagian dari analisis.

“Inflasi itu tidak semata-mata disebabkan oleh daya beli masyarakat turun. Bisa jadi inflasi terjadi karena daya beli meningkat. Kita harus melihat pengeluaran rumah tangga. Kalau semakin besar pengeluarannya, berarti daya belinya besar,” ujarnya.

Karena itu, Ekadina menyarankan agar pengendalian inflasi Bali ke depan perlu dibangun dalam ekosistem yang melibatkan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan petani sebagai produsen. Penguatan pasokan, distribusi, kelembagaan ekonomi petani, serta kerja sama antardaerah menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN