Iptu I Wayan Dwipayana. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangli tengah mengusut dugaan penyelewengan dana LPD Desa Belanga, Kintamani. Penyelidikan yang berjalan sejak 2024 ini berawal dari adanya laporan warga yang tidak bisa menarik uang tabungan mereka.

Kanit Tipikor Polres Bangli Iptu I Wayan Dwipayana mengungkapkan, operasional LPD Belanga saat ini sudah macet. Dari penelusuran awal, penyidik menemukan indikasi penggunaan nama-nama warga secara sepihak untuk pencatatan pinjaman yang berujung pada kredit macet.

Baca juga:  Perwali Reklame 2013 Dicabut

“Kami turun sejak 2024, LPD ini memang sudah macet. Pengurus masih ada, tetapi LPD macet,” ujar Dwipayana, Jumat (2/10).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 15 saksi. Mereka terdiri dari pengurus dan nasabah.

Nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar. Meski demikian, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit independen serta pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut.

Sementara itu selain LPD Belanga, Unit Tipikor Polres Bangli juga menangani dugaan korupsi LPD Selulung. Sejauh ini penyidikan kasus LPD Selulung sudah rampung, tinggal menunggu hasil audit. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  765 Personil Kepolisian Dilibatkan Amankan Pilkada

 

BAGIKAN