Ilustrasi. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli mencatat sebanyak 38 anjing terkonfirmasi positif rabies sejak Januari 2026. Puluhan kasus tersebut terdeteksi dari hasil pemeriksaan 197 sampel yang tersebar di 16 desa.

Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma menegaskan, meski ditemukan puluhan kasus positif pada anjing, hingga kini belum ada laporan korban jiwa akibat rabies di Bangli. “Dari 197 sampel yang diambil, sebanyak 38 sampel dinyatakan positif rabies di 16 desa. Namun, astungkara, korban jiwa sampai saat ini tidak ada,” kata Sarma, Jumat (25/9).

Baca juga:  Antisipasi Rabies, Desa Diminta Bentuk "Awig-awig"

Untuk menanggulangi penularan rabies, Dinas PKP Bangli selama ini terus melaksanakan vaksinasi terhadap hewan penularan rabies (HPR). Hingga September ini, Sarma menyebutkan capaian vaksinasi HPR menyentuh 42 persen.

Pihaknya menargetkan capaian bisa melebihi 70 persen pada akhir tahun. “Menurut perhitungan WHO, angka 70 persen sudah aman untuk mencegah penularan rabies,” ujar Wayan Sarma.

Percepatan vaksinasi HPR terkendala akibat terbatasnya jumlah tenaga vaksinator di lapangan. Kata Sarma, petugas vaksinasi yang ada tidak hanya fokus pada vaksinasi rabies, tetapi juga membagi tugas untuk menuntaskan program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Baca juga:  Zona Merah Ini Sumbang Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Terbanyak, Tertua Berusia 100 Tahun

Sementara itu, dalam upaya mengendalikan populasi HPR di Bangli, Dinas PKP kembali menggandeng yayasan Bali Animal Welfare Association (BAWA) untuk menggelar program sterilisasi HPR secara gratis di area parkir PLUT Bangli, Jumat (25/9).

“Sterilisasi ini penting untuk mengendalikan populasi HPR agar tidak terjadi kelahiran yang tidak diinginkan, yang berujung pada pembuangan anjing. Anjing liar yang tidak terurus inilah yang sangat berpotensi menjadi media penularan rabies,” jelasnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus Harian COVID-19 Bali Hampir Capai 500, Ini Zona Merah Sumbang hingga 218 Orang

Sepanjang tahun 2024, kerja sama antara Dinas PKP Bangli dan Yayasan BAWA telah berhasil mensterilisasi lebih dari 1.000 ekor HPR di berbagai wilayah hingga ke tingkat desa. Selain sterilisasi, edukasi terus ditanamkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi dalam merawat dan memvaksinasi hewan peliharaannya secara rutin setiap tahun.

Sarma juga menambahkan bahwa populasi HPR terbesar di Kabupaten Bangli berada di Kecamatan Kintamani. Kegiatan vaksinasi, dan sterilisasi telah dilakukan di beberapa titik di wilayah Kintamani. (Dayu Swasrina/balipost )

BAGIKAN