
NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana. Seorang pelajar berusia 15 tahun, IGKS, dilaporkan kritis dan mengalami sejumlah patah tulang usai sepeda motor yang dikendarainya menabrak mobil pikap di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan, tepatnya di sebelah utara Kantor Koramil Pekutatan kawasan Perusda Desa Pekutatan, Minggu (20/9) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA. Kecelakaan bermula saat mobil pikap L300 dengan nomor polisi DK 8634 UW yang dikemudikan Yusuf Bahtiyar (24) asal Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, bergerak pelan dari arah utara (Pupuan) menuju selatan (Pekutatan). Menurut penuturan penumpang pikap sekaligus saksi mata, Rifka Amelia (24), saat itu laju mobil sengaja diperlambat lantaran terdapat kerumunan warga di pinggir jalan.
Namun, baru saja melewati kerumunan tersebut, tiba-tiba dari arah berlawanan melaju kencang sebuah sepeda motor Yamaha N-Max tanpa plat nomor kendaraan. Fatalnya, motor matik tersebut melaju dalam kondisi gelap tanpa menyalakan lampu utama. Akibat kecepatan tinggi dan jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan keras pun tak dapat dihindari. Sepeda motor menghantam telak bagian pojok pintu kanan depan mobil pikap hingga membuat pengendaranya terpelanting dan terseret di aspal.
Akibat benturan keras tersebut, remaja asal Banjar Baler Setra, Desa Medewi itu mengalami luka berat. Korban menderita patah tulang betis pada kaki kanan dan kiri, patah lengan kanan, serta luka parah di bagian kepala. Pengendara motor yang juga diketahui meminjam kendaraan tersebut dari rekannya, Gusti Komang Sandi Anggara Putra (19), ditemukan dalam kondisi tidak sadar di lokasi kejadian dan langsung dirujuk ke RSU Negara untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, pengemudi pikap dilaporkan hanya mengalami luka lecet ringan pada paha bagian kanan. Kondisi kendaraan Yamaha N-Max dilaporkan hancur berantakan pada bagian bodi depan. Di sisi lain, mobil pikap mengalami retak pada kaca lampu depan kanan, pintu penyok, dan tuas perseneling yang tidak berfungsi akibat benturan. Total kerugian material dari insiden ini ditaksir mencapai Rp3.000.000.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, saat dikonfirmasi Senin (21/9) membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Pihaknya yang menerima laporan pada Minggu malam langsung menerjunkan personel untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan tindakan pertama dan evakuasi korban.
“Memang benar terjadi laka lantas yang melibatkan pengendara di bawah umur. Kendaraan roda dua melaju tanpa lampu utama sehingga terjadi tabrakan. Anggota kami sudah turun melakukan TPTKP awal dan mengecek korban,” terang Kompol Benyamin Nikijuluw.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini sudah diserahkan ke tingkat Polres. “Untuk penanganan kasus laka lantas tersebut saat ini telah kami laporkan dan dilimpahkan ke piket Unit Laka Satlantas Polres Jembrana untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)










