Suasana Rapat Paripurna Ke-48 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Senin (7/9). (BP/Istimewa)

DENPASAF, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari Rp6,6 triliun, sementara belanja daerah naik hingga lebih dari Rp7,5 triliun.

Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Paripurna Ke-48 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Senin (7/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri langsung Gubernur Koster serta Sekda Provinsi Bali I Dewa Made Indra, serta dihadiri oleh pimpinan OPD Provinsi Bali.

Dalam penjelasannya, Gubernur Koster mengatakan perekonomian Bali masih menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, karakter ekonomi Bali yang banyak ditopang sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, serta aktivitas ekonomi global membuat daerah ini cukup sensitif terhadap perubahan eksternal.

“Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Gubernur Koster.

Ia menjelaskan perubahan APBD 2026 dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja dibandingkan dengan APBD Induk Tahun 2026.

Pada sisi pendapatan, Pemprov Bali tetap berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga:  Hingga Juli 2025, Segini Realisasi Retribusi Parkir Tabanan

Namun, peningkatan penerimaan daerah disebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Kebijakan tersebut juga harus menjaga iklim investasi serta daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan daerah akan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah yang semula ditargetkan sekitar Rp6,5 triliun lebih pada APBD Induk 2026 meningkat lebih dari Rp100 miliar menjadi sekitar Rp6,6 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD Bali semula dianggarkan sekitar Rp4,2 triliun lebih dan meningkat lebih dari Rp122 miliar menjadi sekitar Rp4,3 triliun.

Rinciannya, pajak daerah meningkat dari sekitar Rp2,836 triliun menjadi Rp2,837 triliun atau bertambah sekitar Rp1,2 miliar.

Retribusi daerah naik dari sekitar Rp614 miliar menjadi Rp649 miliar atau meningkat sekitar Rp34 miliar.

Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat dari sekitar Rp196 miliar menjadi Rp257 miliar atau bertambah sekitar Rp61 miliar.

Sementara itu, lain-lain PAD yang sah meningkat dari sekitar Rp591 miliar menjadi Rp617 miliar atau bertambah sekitar Rp25 miliar.

Berbeda dengan PAD, pendapatan transfer justru mengalami penurunan. Dari semula sekitar Rp2,31 triliun menjadi Rp2,27 triliun atau berkurang sekitar Rp35 miliar.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari sekitar Rp5,70 miliar menjadi Rp19,1 miliar atau bertambah sekitar Rp13,4 miliar.

Di sisi belanja, Pemprov Bali meningkatkan alokasi belanja daerah dari sekitar Rp7,2 triliun pada APBD Induk 2026 menjadi sekitar Rp7,5 triliun. Artinya, terdapat peningkatan sekitar Rp263 miliar.

Baca juga:  Pendapatan APBN Bali Tembus Rp22,68 Triliun

Belanja operasi menjadi salah satu komponen terbesar. Anggarannya meningkat dari sekitar Rp5,2 triliun menjadi Rp5,4 triliun atau bertambah sekitar Rp160 miliar.

Belanja pegawai justru turun dari sekitar Rp2,50 triliun menjadi Rp2,45 triliun atau berkurang sekitar Rp51 miliar.

Sebaliknya, belanja barang dan jasa meningkat dari sekitar Rp1,65 triliun menjadi Rp1,71 triliun atau bertambah sekitar Rp62 miliar.

Belanja subsidi turun dari Rp5 miliar menjadi sekitar Rp2,5 miliar.

Sementara belanja hibah mengalami kenaikan cukup signifikan, dari sekitar Rp1,12 triliun menjadi Rp1,27 triliun atau meningkat sekitar Rp152 miliar.

Belanja bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan tetap dialokasikan sekitar Rp150 juta.

Belanja modal juga mengalami peningkatan. Dari semula sekitar Rp806 miliar menjadi Rp841 miliar atau bertambah sekitar Rp34 miliar.

Belanja modal tanah tetap sekitar Rp141 miliar. Belanja modal peralatan dan mesin naik dari sekitar Rp192 miliar menjadi Rp203 miliar.

Belanja modal gedung dan bangunan meningkat dari sekitar Rp266 miliar menjadi Rp279 miliar.

Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi naik dari sekitar Rp164 miliar menjadi Rp173 miliar.

Belanja modal aset tetap lainnya meningkat dari sekitar Rp40 miliar menjadi Rp42 miliar.

Sedangkan belanja modal aset lainnya naik dari sekitar Rp400 juta menjadi Rp520 juta.

Untuk belanja tidak terduga, alokasinya justru turun dari Rp50 miliar menjadi sekitar Rp23 miliar atau berkurang lebih dari Rp26 miliar.

Baca juga:  Realisasi Pajak Badung Capai 50 Persen Lebih

Sementara belanja transfer meningkat dari sekitar Rp1,09 triliun menjadi Rp1,18 triliun atau bertambah sekitar Rp94 miliar.

Belanja bagi hasil naik dari sekitar Rp685 miliar menjadi Rp725 miliar. Sedangkan bantuan keuangan meningkat dari sekitar Rp408 miliar menjadi sekitar Rp462 miliar atau bertambah sekitar Rp54,1 miliar.

Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, Rancangan Perubahan APBD Bali Tahun Anggaran 2026 direncanakan mengalami defisit sekitar Rp842 miliar atau 12,65 persen.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan.

Penerimaan pembiayaan yang semula sekitar Rp1,42 triliun meningkat menjadi sekitar Rp1,58 triliun atau bertambah sekitar Rp162 miliar.

Sumber penerimaan pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang telah diaudit sebesar sekitar Rp712 miliar serta rencana penerimaan pinjaman daerah sekitar Rp873 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan sekitar Rp743 miliar.

Gubernur Koster menegaskan, perubahan APBD bukan hanya terkait penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pengelolaan keuangan tetap adaptif terhadap kondisi ekonomi serta diarahkan untuk pelayanan publik dan prioritas pembangunan Bali.

Pemprov Bali juga menempatkan kewajiban belanja berdasarkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, penetapan SiLPA 2025, belanja wajib, pelayanan publik, serta program prioritas sebagai bagian dari pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD 2026. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN