Adi Arnawa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 secara resmi dilaporkan gagal memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan data laporan pertanggungjawaban keuangan yang diperoleh Jumat (10/7), dari pagu anggaran pendapatan yang dipatok sebesar Rp11,22 triliun, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya mampu mengumpulkan pundi-pundi keuangan sebesar Rp9,10 triliun, atau setara dengan 81,13 persen dari proyeksi awal.

Fakta krusial mengenai merosotnya postur keuangan daerah tersebut terungkap secara transparan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung. Rapat tersebut mengusung agenda utama Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan serta anggota legislatif setempat.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memaparkan secara rinci di mimbar sidang bahwa tidak tercapainya target total pendapatan daerah ini dipicu utamanya oleh performa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal.

PAD Badung, yang selama ini menjadi motor penggerak utama sekaligus tulang punggung keuangan daerah melalui instrumen pajak dan retribusi pariwisata, tercatat hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun. Angka riil ini baru menyentuh 79,20 persen dari target awal yang dicanangkan sangat tinggi oleh pemerintah sebesar Rp10,18 triliun.

Baca juga:  Jaringan Pengedar Narkoba Badung Utara Ditangkap

“Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah, terealisasi sebesar Rp8.063.788.851.803,33 dari anggaran sebesar Rp10.181.633.208.283,00,” paparnya.

Berbanding terbalik dengan sektor PAD yang merosot tajam, performa pos Pendapatan Transfer justru menunjukkan kinerja keuangan yang sangat prima dan hampir sempurna. Sektor transfer yang bersumber dari pemerintah pusat maupun antar-daerah ini berhasil dieksekusi sebesar Rp1,043 triliun, atau mencapai 99,94 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan senilai Rp1,044 triliun.

Sementara itu, untuk pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, terealisasi minor sebesar Rp1,61 juta meskipun pos ini awalnya tidak dipasang dalam target murni APBD 2025.

Gagalnya capaian target pendapatan ini secara otomatis memicu efek domino yang memengaruhi postur dan penyerapan belanja daerah. Realisasi belanja Kabupaten Badung sepanjang tahun 2025 tercatat sangat rendah, yakni hanya menyentuh angka 64,56 persen atau Rp8,30 triliun dari total alokasi anggaran belanja yang disiapkan sebesar Rp12,85 triliun.

Baca juga:  Disperindag Fungsikan Lagi Selasar Pasar Kidul Untuk Parkir

Penyerapan paling rendah terjadi pada pos Belanja Tidak Terduga yang hanya terserap 4,64 persen, serta Belanja Modal yang hanya terealisasi sebesar Rp2,08 triliun atau 47,05 persen dari total pagu sebesar Rp4,42 triliun.

Kendati pendapatan tidak memenuhi target operasional dan belanja daerah terkontraksi secara signifikan, laporan keuangan ini tetap mencatatkan surplus riil sebesar Rp806,53 miar.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dari rancangan anggaran awal yang semula diproyeksikan akan mengalami defisit fiskal sebesar Rp1,63 triliun. Di samping itu, Pemkab Badung juga membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan sebesar Rp1,19 triliun.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa meski ada beberapa target pendapatan yang meleset, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2025 ini telah diaudit secara resmi oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dan kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian prestisius ini merupakan raihan WTP yang ke-14 kalinya bagi Kabupaten Badung secara kumulatif sejak tahun 2011, atau yang ke-12 kalinya secara berturut-turut tanpa terputus.

Baca juga:  Komplotan Remaja Curi Barang Korban Kecelakaan

Bupati Adi Arnawa juga menjelaskan, Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD) sebagai langkah strategis ke depan. Tim ini difokuskan untuk mengoptimalkan pendataan potensi pajak daerah berbasis data perizinan berusaha dan pemungutan pajak daerah yang berorientasi penuh pada peningkatan PAD Badung secara berkelanjutan.

“Kita selalu berupaya dengan berbagai cara, salah satunya melalui integrasi data perizinan agar percepatan perolehan data potensi pajak bisa segera terwujud. Di sinilah Bapenda diuji untuk gencar bergerak mengoptimalkan sistem yang ada, sekaligus terus mendorong kesadaran wajib pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa target yang meleset bukan berarti perencanaan anggaran tidak tepat, melainkan proyeksi ambisius yang berfungsi memotivasi jajaran daerah demi kesejahteraan masyarakat. Menatap tahun anggaran berikutnya, Pemkab Badung tengah melakukan latihan simulasi fiskal (exercise) intensif terhadap potensi-potensi yang belum tergarap maksimal.

“Kami telah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk melacak data wisatawan melalui platform digital seperti Airbnb, guna memverifikasi basis data riil demi ketepatan penetapan pajak daerah ke depan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN