
SINGARAJA, BALIPOST.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam mendukung pelaksanaan adat dan tradisi Bali terus diwujudkan melalui program bantuan ngaben massal. Sepanjang 2026, Pemkab Buleleng telah menyalurkan bantuan sebesar Rp516 juta untuk mendukung pelaksanaan upacara Pitra Yadnya bagi 516 sawa di delapan desa adat.
Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp1 juta untuk setiap sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal. Delapan desa adat yang telah menerima manfaat program tersebut yakni Desa Adat Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong.
Program bantuan ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna yang sebelumnya dijanjikan saat masa kampanye Pilkada 2024. Program tersebut mulai bergulir secara konsisten pada 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat adat.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban krama dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya. Pelaksanaan ngaben, terlebih secara massal, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya subsidi tersebut, masyarakat mendapat dukungan pemerintah dalam menjalankan kewajiban adat dan keagamaan sekaligus menjaga keberlangsungan tradisi leluhur.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, bantuan diberikan secara khusus bagi sawa yang mengikuti pelaksanaan ngaben massal. Sementara itu, upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan program bantuan tersebut.
“Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya,” terang Sutjidra dikonfirmasi Senin (31/8).
Dari total 169 desa adat yang tersebar di Kabupaten Buleleng, pemerintah menyiapkan skema penyaluran bantuan secara bertahap. Setiap tahun, program tersebut ditargetkan mencakup sekitar seperlima hingga seperempat dari keseluruhan desa adat.
Dengan pola tersebut, bantuan diharapkan dapat diberikan secara berkelanjutan kepada desa adat yang melaksanakan ngaben massal. Besaran bantuan juga tidak dibatasi pada setiap kali penyaluran, melainkan menyesuaikan jumlah sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal.
Sutjidra menambahkan, bantuan tersebut merupakan wujud kontribusi pemerintah daerah dalam menjaga sekaligus melestarikan adat dan budaya yang tumbuh di tengah masyarakat Buleleng.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng,” katanya.
Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya meringankan beban finansial krama adat, tetapi juga memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai salah satu pilar pelestarian budaya Bali. Dukungan pemerintah, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan peran desa adat dan masyarakat dalam menjaga tradisi.
Selain bantuan untuk pelaksanaan ngaben massal, Pemkab Buleleng juga rutin mengalokasikan bantuan tahunan kepada desa adat dan subak. Bantuan tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, tata kelola kelembagaan adat, serta penguatan aktivitas keagamaan dan kebudayaan berbasis kearifan lokal. (Yuda/balipost)










