Made Sumiarta. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Aktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH), sekarang kembali dibuka. Ini menyusul kasus penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat merebak, sekarang berhasil dikendalikan. Selain RPH, pemerintah juga mengizinkan transaksi jual beli ternak di pasar hewan dan pengiriman ternak ke luar daerah atau sebaliknya dari luar daerah masuk ke Bali.

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Buleleng, Made Sumiarta Rabu (28/9) mengatakan, setelah kebijkan pelonggaran ini, Dinas Pertanian (Distan) Buleleng mulai mengambil langkah. Salah satunya, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan PMK di Buleleng ditugaskan melakukan pengawasan di RPH. Pemerintah daerah sendiri mengoperasikan pemotongan khusussnya sapi dilakukan di RPH di Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada.

Baca juga:  Baru Buka 4 Jam Usai Nyepi, Pelabuhan Gilimanuk Kembali Ditutup

Sementara pengawasan di pasar hewan dilakukan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, dan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. “Kita tetap terjunkan dokter hewan dan personel satgas PMK akan dilibatkan pengawasan setelah diizinkannya RPH dibuka kembali,” katanya.

Di sisi lain Kadistan Made Sumiarta menyebut, mobilitas pengiriman hewan ternak antar kabupaten dan ke luar Bali juga sudah mulai diizinkan. Namun, saat ini masih terbatas pada babi dan sapi untuk dipotong. Yang diizinkan diantarpulaukan adalah sehat adalah ternak dengan mendapat surat keterangan dari aparat berwenang. “Dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan, operasional akan diawasi oleh dokter hewan, satgas kecamatan dan desa,” jelasnya.

Baca juga:  Pengiriman Sapi Keluar Bali Dibuka

Di tempat terpisah Perbekel Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada Wayan Komiarsa mengatakan, pasar hewan di wilayahnya itu sekarang telah dibuka. Mencegah hal yang tak diinginkan, satgas PMK di desa ditugaskan memantau setiap hewan yang datang. Pengecekan mudah dilakukan, karena transaksi di pasar hewan desa setempat tidak seramai di pasar hewan lain. “ Kita libatkan satgas desa untuk mengawasi aktifitas di pasar hewan, sehinga bisa mencegah hal yang tidak diinginkan,” katanya. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Tidak Pakai Masker Sejumlah Warga Didenda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *