Suasana audiensi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) bersama Komisi III dan II DPRD Bali, Senin (3/8). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (3/8) sejumlah peristiwa terjadi.

Dari driver pariwisata Bali kembali datangi DPRD desak Perda ASKP segera berlaku hingga GDN Badung sidak ASN menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya.

Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. Driver Pariwisata Bali Kembali Datangi DPRD, Desak Perda ASKP Segera Berlaku

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan anggota Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) mendatangi Kantor DPRD Bali, Senin (3/8), untuk mempertanyakan belum diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi (ASKP) di Bali. Padahal, regulasi tersebut telah disahkan DPRD Bali sejak 28 Oktober 2025.

Audiensi berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Bali dan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, yang juga koordinator pembahas Perda tersebut. Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih beserta anggota, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ngurah Satria Wardana, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta.

Baca juga:  Gibran akan Kaji Ulang Bandara Bali Utara, Ini Kata Koster

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/08/03/571085/Driver-Pariwisata-Bali-Kembali-Datangi…html

2. Rekayasa Lalin Antisipasi Volume Kendaraan ke Sira Village, Dishub Bali Sebut Kewenangan Pusat

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali menegaskan bahwa pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Batan Kendal, Sidakarya, Denpasar Selatan, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Karena itu, evaluasi terhadap uji coba rekayasa lalu lintas yang memicu keluhan masyarakat akibat kemacetan masih dilakukan bersama seluruh instansi terkait.

Kadishub Bali, I Kadek Mudarta, mengatakan ruas jalan yang menjadi lokasi rekayasa merupakan jalan nasional sehingga kewenangan pengaturan lalu lintas berada di bawah Pemerintah Pusat.

Baca juga:  PPDB SMA/SMK Negeri II Dibuka, Ini Syaratnya

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/08/03/571121/Rekayasa-Lalin-Antisipasi-Volume-Kendaraan…html

3. Stadion Dipta Tuan Rumah Semifinal Piala Presiden 2026, Dua Laga Tersaji pada 4 Agustus

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang sepak bola nasional bergengsi. Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, resmi ditetapkan sebagai lokasi pertandingan babak semifinal hingga final Piala Presiden 2026.

Keputusan tersebut dipastikan setelah panitia pelaksana bersama PSSI menunjuk Pulau Dewata sebagai panggung penentuan juara turnamen pramusim paling prestisius di Indonesia.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/08/03/571074/Stadion-Dipta-Tuan-Rumah-Semifinal…html

4. Cek Prakiraan Cuaca Bali Pada 3 Agustus 2026

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Bali pada Senin (3/8) adalah cerah berawan. Suhu terendah pada hari ini mencapai 19 derajat celcius.

Dalam peringatan dini hujan 3 harian yang diunggah di instagram BMKG Bali, pada Senin (3/8) pukul 08.00 WITA hingga Selasa (4/8) pukul 08.00 WITA tidak terdapat kabupaten/kota yang memperoleh peringatan level waspada hingga awas dengan kategori hujan sedang hingga ekstrem.

Baca juga:  Libur Akhir Tahun, Bali Diproyeksi Alami Peningkatan Wisatawan hingga 20 Persen

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/08/03/571029/Cek-Prakiraan-Cuaca-Bali-Pada…html

5. GDN Badung Sidak ASN, Disiplin Kerja Diperketat Lewat Absensi Mobile

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8). Langkah ini untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi bermain-main dengan jam kerja sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

Kegiatan pemantauan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bagian Hukum, beserta para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/08/03/571239/GDN-Badung-Sidak-ASN,Disiplin…html

BAGIKAN