Proses pemindahan warga binaan lapas Tabanan ke Bangli. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Persoalan kelebihan kapasitas penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan belum juga teratasi. Bahkan, jumlah penghuni kini mencapai hampir 400 persen dari daya tampung ideal. Untuk menekan kepadatan sekaligus menjaga kualitas pembinaan, sebanyak 18 warga binaan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli, Jumat (17/7).

Pemindahan dilakukan petugas Lapas Tabanan dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan dan ketertiban. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerataan kapasitas hunian agar proses pembinaan, pemenuhan hak-hak warga binaan, serta pengamanan di dalam lapas dapat berlangsung lebih optimal.

Baca juga:  Dari Pelajar SMA Tewas Saat Menarikan Rangda hingga Gelombang Tinggi Tenggelamkan Ponton di Nusa Penida

Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, mengungkapkan kondisi overcrowded menjadi tantangan serius yang harus dikelola. Kepadatan penghuni yang terlalu tinggi dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban, memengaruhi kondisi kesehatan warga binaan, hingga berdampak pada pelaksanaan program pembinaan.

“Overcrowded menjadi tantangan yang harus kami kelola dengan baik. Kepadatan hunian yang terlalu tinggi berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban, memengaruhi kondisi kesehatan, hingga berdampak pada pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujarnya.

Baca juga:  Sidak Napi di Lapas, Petugas Amankan Tiga HP-Sajam

Oleh karena itu, lanjut dikatakannya pemindahan 18 warga binaan ini merupakan langkah strategis untuk pemerataan kapasitas sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan secara optimal.

Menurutnya, pengurangan kepadatan hunian juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif sehingga seluruh program pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Pidana dan Kegiatan Kerja Lapas Tabanan, Fatkhur Rokhman, mengatakan pemindahan warga binaan turut mempertimbangkan keberlanjutan proses pembinaan yang akan dijalani masing-masing narapidana.

Baca juga:  Sejumlah Fraksi Soroti Temuan BPK

“Dengan penempatan yang lebih proporsional, proses pembinaan lanjutan, termasuk persiapan menuju program asimilasi, kami harapkan dapat berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Lapas Tabanan menegaskan akan terus melakukan berbagai langkah penataan kapasitas hunian sebagai bagian dari komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan. Pengelolaan kapasitas hunian yang lebih seimbang diharapkan mampu mendukung proses pembinaan sehingga warga binaan lebih siap kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana. (Dewi Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN