Pengolahan sampah di Lapas Tabanan sudah dilakukan pemilahan sejak lama. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, pengelolaan sampah selama ini sudah berjalan cukup sistematis. Dengan jumlah penghuni saat ini yang mencapai 237 warga binaan, volume sampah yang dihasilkan setiap bulan tembus lebih dari dua ton, mulai dari sampah organik, anorganik, hingga limbah B3 medis. Namun, yang dibuang ke lingkungan kini hanya tersisa sampah residu.

Sekretaris Tim Pengelolaan Sampah Lapas Kelas IIB Tabanan, Yogi Aristana, Selasa (28/4) mengungkapkan bahwa pemilahan sampah telah diterapkan dari sumber dengan melibatkan warga binaan dan petugas lapas.

Baca juga:  Ditpolairud Jaga Kebersihan dan Kelestarian Pantai

“Dari dulu kami sudah memilah sampah, sehingga yang benar-benar dibuang keluar hanya residu. Karena itu kami siap menghadapi kebijakan TPA Mandung yang mulai 1 Mei hanya menerima sampah residu,” ujarnya.

Menurut Yogi, rata-rata sampah yang dihasilkan setiap bulan terdiri atas 2,3 ton sampah anorganik, 715 kilogram sampah organik, 15 kilogram limbah B3 medis, dan 64 kilogram B3 nonmedis.

Sampah organik sebagian besar berasal dari sisa makanan warga binaan yang mendapat jatah makan tiga kali sehari, termasuk limbah dapur. Sampah ini tidak langsung dibuang, melainkan dimanfaatkan kembali sebagai pakan ternak. “Lapas Tabanan memiliki ternak ayam dan lele. Sisa makanan ini kami jadikan pakan ternak,” katanya.

Baca juga:  Sat Pol PP Hentikan Pengkaplingan Pantai di Nusa Penida

Sementara itu, sampah anorganik seperti botol plastik dan gelas kemasan ditampung pada tempat khusus sebelum dijual ke pengepul. Pengambilan oleh pengepul dilakukan secara berkala, umumnya sebulan sekali. “Kalau tempat penampungan sudah penuh, pengepul biasanya datang mengambil ke lapas,” jelasnya.

Untuk limbah B3 medis yang berasal dari klinik kesehatan, serta B3 nonmedis seperti minyak goreng bekas, baterai, dan pecahan lampu, pengelolaannya dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Bhakti Bumi Berseri.

Baca juga:  Debit Sungai di Tabanan Naik, Sejumlah Lokasi Kebanjiran dan Longsor

Dengan pola pengelolaan tersebut, sampah yang diangkut petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan kini hanya berkisar 100 hingga 120 kilogram per hari, seluruhnya berupa residu. Ke depan, pengelolaan sampah organik akan terus dimaksimalkan. Tahun 2026 ini, Lapas Tabanan berencana membangun teba modern serta menyiapkan tong komposter.

“Sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun lalu, namun karena keterbatasan anggaran dan masih menyiapkan lahan, pengadaannya dilakukan tahun ini,” ujar Yogi.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN