Wakil Bupati Gianyar menerima kunjungan studi penataan dan pengelolaan sampah dari delegasi Pemerintah Kamboja di ruang sidang I Kantor Bupati Gianyar. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mewajibkan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah langsung dari sumbernya (rumah tangga).

​Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, di sela-sela menerima kunjungan studi penataan dan pengelolaan sampah dari delegasi Pemerintah Kamboja di ruang sidang I kantor Bupati Gianyar, Jumat (12/6). ​Kunjungan kerja internasional ini bertujuan untuk mempelajari berbagai kebijakan, regulasi, serta implementasi nyata yang telah berhasil diterapkan oleh Pemkab Gianyar dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

​Wakil Bupati Agung Mayun memaparkan bahwa persoalan sampah kini menjadi tantangan yang semakin kompleks. Hal ini dipicu oleh laju pertumbuhan penduduk, pergeseran gaya hidup, serta pola konsumsi masyarakat yang kian beragam. ​”Ketika jumlah penduduk masih sedikit, sampah belum menjadi masalah. Namun, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup, timbulan sampah menjadi semakin banyak, baik volume maupun variasinya,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Kali Perpanjangan, Pemasangan Mesin Pemusnah Sampah Gagal Diselesaikan

​Ia menambahkan, pengelolaan sampah yang buruk berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan. Di sisi lain, keterbatasan lahan akibat perkembangan wilayah membuat penyediaan tempat pemrosesan akhir (TPA) baru menjadi sebuah tantangan besar. Oleh karena itu, pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada hilir, melainkan wajib diselesaikan sejak dari hulu (sumber).

​”Pengelolaan sampah dari sumbernya bukan hanya tugas pemerintah daerah, melainkan kewajiban bersama pemerintah desa, kelurahan, desa adat, hingga seluruh masyarakat. Melalui pengurangan dan penanganan berbasis sumber, diharapkan volume sampah yang dibawa ke TPA Temesi dapat terus ditekan, sehingga yang tersisa hanyalah residu,” tegasnya.

​Sebagai wujud keseriusan, Pemkab Gianyar telah memperkuat aspek legalitas dengan menerbitkan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 76 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal. Regulasi ini secara tegas mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga secara mandiri dan menaati jadwal pengangkutan sampah yang telah ditentukan.

Baca juga:  PDAM Klungkung Kaji Kenaikan Tarif

​Langkah regulasi ini juga didukung kesiapan infrastruktur di lapangan. Saat ini, Kabupaten Gianyar telah mengoperasikan 48 unit TPS 3R/rumah kompos yang tersebar di 45 desa dan satu kelurahan. Fasilitas ini menjadi ujung tombak dalam mereduksi volume sampah sebelum diteruskan ke TPA.

​Salah satu percontohan terbaik yang dimiliki Gianyar adalah Rumah Kompos Padang Tegal yang dikelola secara mandiri oleh Desa Adat Padang Tegal, Ubud. Fasilitas ini dinilai sukses mengintegrasikan layanan kebersihan, pengelolaan limbah organik menjadi kompos, sekaligus menekan pembuangan sampah ke TPA Temesi.

​Sementara itu, pimpinan delegasi Kamboja selaku Secretary of State–Ministry of Interior, Oum Mara, menyampaikan apresiasi mendalam atas sambutan hangat dari jajaran Pemkab Gianyar. Ia mengungkapkan, kunjungan ini memberikan wawasan baru yang sangat berharga bagi delegasinya.

Baca juga:  Pantai Biaung Kembali Dikotori Sampah, Pengunjung Dinilai Masih Kurang Disiplin

​Menurut Oum Mara, pendekatan Pemkab Gianyar yang berhasil mengintegrasikan peran aktif masyarakat secara langsung dengan kebijakan pemerintah merupakan poin krusial yang ingin mereka pelajari dan adaptasi di Kamboja. ​”Kami berharap dapat menyerap inovasi, program kerja, serta pengalaman berharga dari Gianyar. Kami sangat tertarik melihat bagaimana masyarakat di sini bisa berperan aktif dalam mengelola sampah, termasuk keberhasilan penerapan teknologi rumah kompos yang berjalan dengan sangat baik,” ungkapnya.

​Dalam pertemuan tersebut, delegasi Pemerintah Kamboja menerima paparan komprehensif mengenai strategi pengelolaan sampah berbasis sumber, optimalisasi peran komunitas lokal, serta pola sinergi tripartit antara pemerintah dinas, desa adat, dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dalam menjaga kelestarian alam Bali. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN