Bawaslu Gianyar bersinergi dengan SLB Negeri 1 Gianyar mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Komitmen untuk menghadirkan demokrasi yang inklusif terus digaungkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar. Sebagai langkah nyata memperluas jangkauan pendidikan politik bagi penyandang disabilitas, Bawaslu Gianyar bersinergi dengan SLB Negeri 1 Gianyar mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, Senin (13/7), menegaskan bahwa kolaborasi dengan dunia pendidikan merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran Pemilu serta pencegahan sengketa proses. Menurutnya, pengawasan yang efektif tidak dapat hanya mengandalkan penyelenggara, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan adalah langkah paling efektif dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, kami terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, agar kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam Pemilu semakin meningkat,” ujar Hartawan.

Baca juga:  Distan Klungkung Temukan Sapi "Suspect" PMK

Ia juga menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, Bawaslu ingin memastikan kelompok disabilitas memperoleh ruang yang sama untuk memahami hak politik mereka.

“Kami ingin memastikan kelompok disabilitas juga memperoleh ruang yang sama untuk memahami hak politiknya dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Ini adalah investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat tanpa diskriminasi,” imbuhnya.

Kepala SLB Negeri 1 Gianyar, Komang Eka Ayu Parwati, menyambut baik langkah progresif dari Bawaslu Gianyar. Menurutnya, pendidikan politik bagi peserta didik berkebutuhan khusus sangat penting untuk membangun kepercayaan diri serta menanamkan pemahaman mengenai hak-hak konstitusional mereka.

Baca juga:  Maybank Marathon Bebas Sampah Plastik

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Gianyar. Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, pendidikan politik, dan penguatan kapasitas bagi peserta didik maupun tenaga pendidik,” ungkap Komang Eka Ayu Parwati.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Bawaslu Gianyar yang dinilai memperkuat nilai keadilan dalam pemilu.

Baca juga:  Syarat Rekrutmen Anggota Bawaslu Dipermudah

“Penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Oleh karena itu, edukasi politik yang berkelanjutan menjadi sangat penting agar mereka mampu berpartisipasi secara aktif serta ikut mengawal jalannya demokrasi,” tegas Sutrawan.

Melalui kemitraan strategis ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap dapat menekan potensi pelanggaran maupun sengketa Pemilu sejak dini. Dengan meningkatnya kesadaran politik di seluruh lapisan masyarakat, diharapkan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan dapat berlangsung lebih demokratis, berintegritas, serta menjamin hak politik setiap warga negara tanpa terkecuali. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN