
GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar terus memperkuat komitmennya dalam membangun pendidikan pemilih yang berkelanjutan menjelang Pemilu 2029. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), serta perguruan tinggi di wilayah Gianyar.
Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, Rabu (10/6), menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pendidikan demokrasi secara jangka panjang.
Menurutnya, institusi pendidikan dan perguruan tinggi adalah mitra strategis KPU dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi secara dini kepada generasi muda.
“Pendidikan pemilih tidak boleh hanya dilakukan menjelang pemilu. Ia harus menjadi proses panjang yang dimulai dari ruang belajar, dari sekolah, kampus, diskusi, dan pengalaman langsung.
Melalui kerja sama ini, KPU Gianyar ingin membangun pemilih muda yang tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga memahami makna penting dari partisipasi demokratis,” ujar I Wayan Mura.
Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita, S.Sos., menekankan pentingnya kolaborasi ini. Upaya menggandeng berbagai lini pendidikan, termasuk sekolah inklusi seperti SLB adalah komitmen KPU Gianyar untuk menghadirkan edukasi yang lebih dekat, inklusif, dan relevan bagi generasi muda.
“Demokrasi yang kuat tidak lahir dalam satu hari. Ia tumbuh dari ruang kelas, kampus, diskusi, pengalaman, dan kolaborasi yang dibangun bersama. Karena itu, KPU Gianyar berupaya menghadirkan pendidikan pemilih lebih dekat dengan ruang belajar generasi muda,” jelas Gusti Bagus Agung Swandhita.
Melalui kemitraan strategis ini, KPU Gianyar berharap dapat mencetak generasi muda yang melek politik, kritis, dan bertanggung jawab, sehingga mampu menjadi pilar penguat kualitas demokrasi pada perhelatan Pemilu 2029 mendatang. (Wirnaya/balipost)










