Aktivitas kegiatan siswa SRMP 17 Tabanan. (BP/dok)

SINGASANA, BALIPOST.com – Setelah menjalani proses belajar di Tabanan, seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 yang berlokasi di Tabanan dipastikan mulai direlokasi ke Kabupaten Karangasem pada 31 Juli mendatang. Pemindahan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang memusatkan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dalam satu kawasan.

Kepala SRMP 17 Tabanan, I Putu Jaya Negara, mengatakan, rencana relokasi telah disosialisasikan kepada seluruh orang tua siswa. Hasilnya, tidak ada penolakan. Seluruh wali murid menyatakan sepakat dengan kebijakan tersebut.

Baca juga:  Hakim Vonis Penyelundup Orangutan Lebihi Tuntutan Jaksa

“Perpindahan siswa dari Tabanan ke Karangasem dijadwalkan mulai 31 Juli. Seluruh orang tua sudah kami sosialisasikan dan semuanya menyetujui kebijakan ini,” ujar Jaya Negara, Jumat (17/7).

Menurutnya, para siswa saat ini masih berada di rumah masing-masing sambil menunggu jadwal kepindahan. Saat proses relokasi berlangsung, mereka sudah berstatus sebagai siswa kelas VIII. Ia menegaskan, hingga kini tidak ada respons negatif dari para peserta didik. Sebaliknya, para siswa menyambut baik kebijakan pemusatan Sekolah Rakyat di Karangasem.

Baca juga:  Angkutan Siswa Gratis Direspon Positif

Jaya Negara menjelaskan, pemusatan Sekolah Rakyat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Dengan seluruh aktivitas pembelajaran berada dalam satu kawasan, pembinaan siswa dari keluarga kurang mampu sebagai sasaran utama program dapat dilakukan lebih optimal.

Terkait sarana dan prasarana, tidak seluruh inventaris dipindahkan. Meja dan kursi tetap berada di Tabanan, sedangkan fasilitas penunjang pembelajaran, seperti laptop, dibawa ke Karangasem. “Saat perpindahan nanti para siswa sudah naik ke kelas VIII. Harapan kami, proses belajar mengajar di lokasi baru bisa berjalan lebih efektif dan maksimal,” katanya. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  Sekolah Diminta Ikuti Imbauan Belajar di Rumah
BAGIKAN