Sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) monev KIP yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, Kamis (2/7). (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai memacu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik demi meraih predikat Informatif pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (monev KIP) Tahun 2026.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) monev KIP yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, Kamis (2/7). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen badan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Usai Tanyakan Gaji, Mantan Karyawan Lakukan Pencurian

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, menegaskan keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administrasi, melainkan menjadi fondasi membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menekankan monev KIP bukan hanya ajang penilaian tahunan. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi instrumen untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam menyediakan layanan informasi yang berkualitas. “Transparansi yang baik akan memperkuat akuntabilitas sekaligus menjadi langkah preventif terhadap praktik korupsi,” ujarnya.

Baca juga:  Razia Warung Remang-remang, Tim Gabungan Temukan Wanita Diduga Geluti Prostitusi

Pada kesempatan itu juga diluncurkan aplikasi E-Monev KIP 2026 yang ditandai dengan pemukulan ceng-ceng. Aplikasi tersebut menjadi bagian dari transformasi digital sehingga proses registrasi hingga pengisian Self Assessment Questionnaire dapat dilakukan lebih mudah, efektif, dan terukur.

Penilaian monev KIP tahun ini meliputi enam aspek utama, yakni komitmen organisasi, sarana dan prasarana, pelayanan informasi publik, ketersediaan jenis informasi, kualitas informasi, serta inovasi dan digitalisasi. Di Tabanan, lima perangkat daerah dan lima pemerintah desa menjadi peserta evaluasi.

Baca juga:  Angin Kencang Terjang Tabanan, Pohon Tumbang Timpa Dua Pura

Badan publik yang mampu meraih nilai minimal 90 akan memperoleh predikat Informatif, sebagai penghargaan atas keberhasilannya menghadirkan layanan informasi yang terbuka dan berkualitas. Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Tabanan berharap keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan daerah.(Puspawati/balipost)

BAGIKAN