
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melaksanakan kegiatan Bazar Pelayanan Publik saat Car Free Day di Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, Minggu (24/5). Pelayanan adminitrasi tersebut sangat antusias dimanfaatkan oleh masyarakat di Bumi Lahar.
Bazar pelayanan publik yang dilaksanakan tersebut, di antaranya mulai dari pengurusan SIM, SKCK, Samsat, KTP, pelayanan perwalian, pengambilan barang bukti tilang, cek kesehatan gratis hingga donor darah. Program yang disebut sebagai yang pertama di Bali itu langsung menyedot perhatian masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi, mengungkapkan, kegiatan tersebut lahir dari semangat mendekatkan pelayanan melalui pola yang lebih terbuka, cepat dan mudah diakses oleh masyatakat. Bazar pelayanan publik itu merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Karangasem bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Polres Karangasem.
“Ini bagian dari upaya kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan humanis. Respons masyarakat sangat luar biasa dan antusiasmenya tinggi,” ujar Shinta Ayu Dewi.
Dibagian lain, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, sangat mengapresiasi langkah Kejari Karangasem yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik dengan konsep yang lebih dekat dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan tersebut bukan sekadar pelayanan biasa, tetapi menjadi simbol kuatnya sinergi antar instansi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Ini bentuk kolaborasi yang sangat baik. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan, minimal satu bulan sekali,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, Polres Karangasem membuka layanan SKCK dan perpanjangan SIM secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan terpadu yang digagas Kejari Karangasem.
“Bukan hanya pelayanan, kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara Pemda, Kejaksaan dan Polres Karangasem berjalan sangat baik,” jelasnya. (Ekara Parananda/balipost).










