Masyarakat Karangasem saat memanfaatkan  kegiatan  bazar pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kejari Karangasem saat Car Free Day di Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, Minggu (24/5).(BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melaksanakan kegiatan  Bazar Pelayanan Publik saat Car Free Day di Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, Minggu (24/5). Pelayanan adminitrasi tersebut sangat antusias dimanfaatkan oleh masyarakat di Bumi Lahar.

Bazar pelayanan publik  yang dilaksanakan tersebut, di antaranya mulai dari pengurusan SIM, SKCK, Samsat, KTP, pelayanan perwalian, pengambilan barang bukti tilang, cek kesehatan gratis hingga donor darah. Program yang disebut sebagai yang pertama di Bali itu langsung menyedot perhatian masyarakat.

Baca juga:  Pelayanan Publik Karangasem Berkualitas Tinggi, Bupati Gus Par Dorong Reformasi Layanan Masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi, mengungkapkan, kegiatan tersebut lahir dari semangat mendekatkan pelayanan melalui pola yang lebih terbuka, cepat dan mudah diakses oleh masyatakat. Bazar pelayanan publik itu merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Karangasem bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Polres Karangasem.

“Ini bagian dari upaya kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan humanis. Respons masyarakat sangat luar biasa dan antusiasmenya tinggi,” ujar Shinta Ayu Dewi.

Baca juga:  Akhiri Penantian Puluhan Tahun, Warga Abang Kini Punya Faskes Dilengkapi Rawat Inap

Dibagian lain, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, sangat mengapresiasi langkah Kejari Karangasem yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik dengan konsep yang lebih dekat dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan tersebut bukan sekadar pelayanan biasa, tetapi menjadi simbol kuatnya sinergi antar instansi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Ini bentuk kolaborasi yang sangat baik. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan, minimal satu bulan sekali,” katanya.

Baca juga:  2019, Mayoritas Jenazah Bayi Ditangani RSUP Sanglah Korban "Infanticide"

Sementara itu, Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, Polres Karangasem membuka layanan SKCK dan perpanjangan SIM secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan terpadu yang digagas Kejari Karangasem.

“Bukan hanya pelayanan, kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara Pemda, Kejaksaan dan Polres Karangasem berjalan sangat baik,” jelasnya. (Ekara Parananda/balipost).

 

BAGIKAN