Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata berfoto bersama jajaran di acara perpanjangan perjanjian kerja PPPK pengangkatan tahun 2025 tahap I, Selasa (23/6). (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par memberikan arahan langsung dalam kegiatan perpanjangan hubungan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengangkatan tahun 2025 tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem yang berlangsung di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem, Selasa (23/6).

Pada kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Karangasem, Sekda, Kepala BKPSDM Karangasem, jajaran perangkat daerah tersebut. Bupati Gus Par mendorong pegawai berkomitmen perkuat kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah.

Gus Par mengungkapkan, jumlah PPPK tahap I sebanyak 2.442 pegawai. Pelaksanaan kegiatan pada hari pertama dibagi dalam dua sesi, yakni sesi I sebanyak 481 pegawai dan sesi II sebanyak 500 pegawai, sedangkan sesi berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap.

Baca juga:  Fakultas Ilmu Budaya Unud Lepas 100 Calon Wisudawan

“Perpanjangan perjanjian kerja PPPK bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah menuju Karangasem yang AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi),” ujar Gus Par.

Gus Par mengatakan, sektor kesehatan masih menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan melalui perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan mutu layanan kepada masyarakat.

Menurut Gus Par, beberapa program prioritas yang menjadi perhatian antara lain penguatan pelayanan kesehatan primer, peningkatan cakupan imunisasi, percepatan penurunan angka stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, peningkatan mutu laboratorium kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan. “Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya diukur dari capaian program, tetapi juga dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan,” jelasnya.

Baca juga:  Bersitegang, Urus Akta Kelahiran Antri Sampai Enam Jam 

Pendidikan menjadi pilar kemajuan daerah selain sektor kesehatan. Menurutnya, sektor pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian serius, mulai dari perbaikan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga pemerataan akses pendidikan.

“Kami meminta seluruh PPPK yang bertugas di satuan pendidikan maupun di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), revitalisasi fisik sekolah, peningkatan mutu layanan pendidikan, serta penguatan kualitas pembelajaran. Melalui dukungan tersebut, diharapkan dapat terwujud generasi Karangasem yang cerdas, terampil, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan,” pungkasnya.

Baca juga:  Gubernur dan Wagub Bali Turut "Ngayah" di Puncak Karya Panca Wali Krama di Pura Besakih

Lebih lanjut dikatakannya juga, perpanjangan kontrak harus diimbangi dengan peningkatan disiplin, integritas, profesionalisme, serta etos kerja yang tinggi. Para atasan langsung diminta untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan penilaian kinerja secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta mengatakan, disiplin kerja merupakan salah satu faktor utama dalam keberlanjutan hubungan perjanjian kerja PPPK. Disiplin tersebut meliputi kepatuhan terhadap jam kerja, pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab, kepatuhan terhadap perintah atasan yang sah, serta komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan etika kerja. (ADV/balipost)

 

BAGIKAN