Penanganan pendangkalan di Tukad Unda yang dilakukan Desa Tangkas beberapa waktu lalu. Pendangkalan masih terjadi pada sungai di sekitar eks galian C hingga memicu beralihnya haluan aliran sungai dan memutus jalan menuju Pelabuhan Gunaksa. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pendangkalan Tukad Unda di sekitar eks galian C Kabupaten Klungkung masih terjadi. Kondisi yang berlangsung sejak erupsi Gunung Agung, Karangasem ini belum tersentuh normalisasi.

Keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan. Hal tersebut menyebabkan jalan pelabuhan terancam semakin tergerus karena aliran air beralih haluan.

Berdasarkan pantauan, Minggu (24/6), pendangkalan terjadi dari cek dam utara jembatan By Pass Ida Bagus Mantra hingga ke selatan. Aliran air masih mengarah ke timur, beralih dari sebelumnya yang langsung ke selatan. “Karena air beralih ke timur akibat Tukad Unda mendangkal, jalan menuju pelabuhan tetap berpotensi tergerus,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra.

Baca juga:  Penyelundup Bibit Lobster Dibui 15 Bulan

Pejabat asal Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan ini mengatakan sesuai pantauannya, jalan tergerus sudah ada di sejumlah titik. Dikhawatirkan semakin banyak lantaran debit air meningkat seiring hujan lebat yang berlangsung beberapa hari belakangan. “Sudah ada tiga titik yang putus. Kendaraan tidak bisa lewat. Khawatir juga terus bertambah karena aliran air cukup besar saat hujan,” jelasnya.

Langkah normalisasi menurutnya sangat perlu dilakukan. Namun itu menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. “Dishub hanya mengurus pensertifikatan jalan saja,” imbuhnya.

Baca juga:  Pascaperayaan Nyepi 1941, Volume Sampah di Buleleng Naik 20 Persen

PPK Operasi dan Pemeliharan BWS Bali Penida, I Wayan Budiasa mengatakan belum ada rencana penanganan pendangkalan tahun ini. Dinyatakan, anggaran yang dibutuhkan tergolong besar karena cukup panjang. “Tahun ini belum ada. Itu perlu anggaran cukup besar,” terangnya.

Disebutkan pula, penanganan itu harus diimbangi kajian komprehensif. Kepemilikan lahan harus benar-benar dipastikan supaya nantinya tak memicu polemik. “Disana masih ada tanah milik warga. Kalau normalisasi, itu harus dikaji secara menyeluruh,” tandasnya.

Baca juga:  Berani Ambil Kebijakan Penanganan Pandemi, Gubernur Koster Dibanjiri Apresiasi oleh Mendagri di PKB XLIV

Desakan normalisasi sempat datang dari Sekretaris Komisi II DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata. “Jalan menunju pelabuhan sudah putus karena menjadi aliran sungai. Makanya harus dilakukan normalisasi,” tegasnya.

Apalagi, lanjut dia, setelah erupsi Gunung Agung, sejumlah warga sempat melakukan menambangan secara ilegal yang semakin merusakan lingkungan. Politikus Partai Hanura ini juga menyarankan pemerintah bekerjasama dengan pemilik alat berat, mengembalikan alur sungai. “Soal hasil galian berupa material pasir, apakah mau dipakai menimbun kubangan yang ada, itu silakan saja dibicarakan dengan pemilik alat berat,” pungkas. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *