
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali diminta mempertimbangkan opsi pengelolaan sampah dengan memanfaatkan pulau kosong tanpa penghuni di wilayah Indonesia sebagai lokasi pengolahan terpadu. Hal ini guna mengatasi krisis sampah yang kian kompleks di Bali.
Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, Kamis (5/2).
Menurut Somvir, gagasan tersebut tidak perlu ditanggapi secara negatif, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Bali. Ia menilai, setiap saran yang bertujuan untuk kebaikan Bali patut diterima secara terbuka, terlebih jika hal itu mencerminkan perhatian Presiden terhadap Bali sebagai destinasi internasional.
“Masalah sampah ini bukan lagi masalah lokal Bali atau nasional, tapi sudah menjadi masalah internasional. Presiden sendiri menyampaikan banyak kepala negara dan menteri luar negeri yang mengeluhkan kondisi sampah di Bali,” ujar Somvir.
Sekretaris Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali ini mengakui persoalan sampah merupakan kesalahan kolektif, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah provinsi, termasuk DPRD Bali. Somvir menyoroti ironi pariwisata Bali, di mana wisatawan membayar mahal untuk menikmati keindahan Pulau Dewata, namun justru disuguhi pemandangan sampah.
“Siapa pun tidak akan suka. Kita undang tamu terhormat, mereka bayar mahal, tapi yang dilihat sampah. Itu tidak layak,” tegasnya.
Somvir mengatakan Bali sebenarnya tidak kekurangan anggaran, namun perlu melakukan introspeksi dan penataan ulang prioritas. Ia menilai belanja seremonial yang berlebihan seharusnya bisa dialihkan untuk penanganan masalah krusial seperti sampah.
Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga pelaku pariwisata, khususnya hotel-hotel berbintang yang menjadi penyumbang sampah terbesar.
“Hotel bintang lima sampai kos-kosan, semua punya tanggung jawab. Dari pariwisata kita dapat pajak, tapi pariwisata juga menghasilkan sampah paling banyak,” katanya.
Somvir mengungkapkan, keterbatasan lahan dan tingginya jumlah penduduk serta wisatawan membuat Bali sulit mengelola sampah secara optimal di wilayahnya sendiri. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Bali menyewa pulau kosong untuk dijadikan lokasi industri pengolahan sampah berbasis teknologi modern.
“Kalau di Bali, Bangli tidak mau, Buleleng tidak mau, Denpasar tidak mau. Lalu sampah ini mau dibawa ke mana? Maka harus cari alternatif, pulau yang besar dan tidak ada penghuninya,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa konsep tersebut bukan membuang sampah sembarangan, melainkan membangun industri pengolahan sampah sebagai bisnis, dengan melibatkan pihak swasta dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Sampah, menurutnya, dapat diolah menjadi pupuk, bahan baku industri, hingga produk bernilai ekonomi.
“Dari sampah banyak orang bisa jadi kaya raya. Sampah ini jangan dianggap barang kotor saja, tapi pasar baru,” ujarnya.
Somvir menilai pemerintah sebaiknya berperan sebagai fasilitator Sementara pengelolaan teknis sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga yang profesional. Ia menegaskan keterlibatan pemerintah secara langsung justru berpotensi mengulang masalah yang sama.
“Pemerintah sudah terlalu banyak beban. Biarkan pengusaha yang kelola. Pemerintah cukup siapkan regulasi dan fasilitas,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Bali ini berharap agar solusi jangka panjang segera diwujudkan demi kenyamanan masyarakat Bali. “Yang diinginkan masyarakat sederhana, rumah bersih, udara segar, lingkungan nyaman. Jangan lagi taruh sampah di Bali,” kata Somvir.
Tak Berbeda dengan Kirim Material Tambang
Ia menilai ide pengiriman sampah ke luar Bali untuk dikelola di lokasi khusus tidak berbeda dengan praktik pengiriman material tambang antarwilayah maupun antarnegara yang selama ini lazim dilakukan. Menurutnya, Indonesia selama ini mengirim batu dari Kalimantan ke berbagai daerah, bahkan ke luar negeri, untuk kebutuhan pembangunan.
Hal tersebut, katanya, merupakan praktik bisnis yang sah karena dilakukan dengan perhitungan ekonomi dan melibatkan pelaku usaha.
“Batu bisa dikirim dari satu daerah ke daerah lain, bahkan dari satu negara ke negara lain karena itu bisnis. Kenapa sampah tidak bisa? Prinsipnya sama, karena dibayar, bukan gratis,” ujar Somvir.
Ia menekankan bahwa urusan teknis pengangkutan dan pengelolaan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab pengusaha, bukan pemerintah. Pemerintah, menurutnya, cukup menyiapkan lokasi dan regulasi, sementara perhitungan biaya dan keuntungan menjadi urusan pihak swasta.
“Itu tugas pengusaha. Jangan lagi pemerintah yang repot mengurus bagaimana bawa ini, bagaimana bawa itu. Pengusaha pasti hitung untung-ruginya, dan dia tidak mungkin mau rugi,” tegasnya.
Somvir kembali menegaskan bahwa konsep pengelolaan sampah di pulau khusus bukanlah membuang sampah ke wilayah lain, melainkan membangun kawasan industri berbasis bisnis dengan teknologi pengolahan modern. Pulau tersebut, kata dia, harus menjadi pusat ekonomi baru, bukan sekadar tempat pembuangan.
Ia menilai, dengan memindahkan pusat pengolahan sampah ke luar Bali, masyarakat di Pulau Dewata dapat kembali menikmati lingkungan yang bersih, udara yang segar, dan kualitas hidup yang lebih baik.
“Masyarakat ingin sederhana saja. Rumahnya bersih, depan rumah bersih, udaranya segar. Itu yang diharapkan,” ujar Somvir.
Menurutnya, jika pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak profesional dan berbasis bisnis, maka beban pemerintah daerah dapat berkurang, sementara Bali dapat kembali fokus menjaga kenyamanan masyarakat dan citra pariwisata internasional. (Ketut Winata/balipost)










