Penilaian Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) menyasar Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar, Jumat (19/6). (BP/istimewa)

 

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gianyar bersama Tim Penilai dari Polda Bali melaksanakan penilaian Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN). Penilaian kali ini menyasar Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Kapolres Gianyar melalui Kasat Resnarkoba, Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., Minggu (21/6) menyampaikan apresiasi atas kesiapan Desa Bukian. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan desa ini merupakan wujud nyata sinergi yang solid antarlini.

Baca juga:  Polres Gianyar Gelar Tes Urine, Pastikan Jajaran Bebas Narkoba

“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata antara Polri, pemerintah desa, BNN, serta seluruh elemen masyarakat, termasuk adik-adik mahasiswa, dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Agus Putra Ardiana.

Usai sesi pemaparan dan diskusi, Tim Juri langsung bergerak melakukan verifikasi lapangan. Peninjauan dilakukan di sejumlah fasilitas pendukung program KBDN yang ada di Desa Bukian, di antaranya Pusat Informasi Anti Narkoba sebagai wadah edukasi warga.

Ruang Pelayanan Masyarakat yang telah terintegrasi secara khusus dengan kegiatan edukasi dan pencegahan dini bahaya narkotika. Kegiatan penilaian, pada Jumat (19/6) berpusat di Kantor Desa Bukian ini dihadiri langsung oleh Tim Juri Polda Bali, Kepala BNN Kabupaten Gianyar beserta staf, Perbekel Desa Bukian,  jajaran Satresnarkoba Polres Gianyar, serta tokoh masyarakat dan mahasiswa KKN Universitas Udayana.

Baca juga:  Wapres Buka Munas ABP PTSI, PTS Diminta Tak Abaikan Kualitas

Tim Penilai Polda Bali memaparkan sejumlah kriteria penilaian. Pihaknya menegaskan bahwa program KBDN ini tidak sekadar berfokus pada pemenuhan aspek administratif semata. Lebih dari itu, poin krusial yang dinilai adalah bagaimana program ini mampu membangun ketahanan masyarakat secara mandiri, nyata, dan berkelanjutan dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan desa.

Melalui momentum Lomba Kampung Bebas dari Narkoba ini, Desa Bukian diharapkan mampu menjadi role model atau percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Gianyar. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi kuat dalam memperkuat budaya hidup sehat, produktif, dan tangguh dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba (Bersinar). (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Pol PP Gianyar Tindak Tegas Pelaku Pembuangan Sampah Liar

 

BAGIKAN