Buruh asal NTB, Su saat dimintai keterangan terkait perampasan motor miliknya. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Buruh proyek asal NTB berinisial Su (39) diintimidasi tiga pria yang mengaku polisi bagian narkoba, di Jalan Sunset Road, Kuta, Rabu (22/7) malam. Saat itu Su disuruh bosnya mengambil paket narkoba di TKP dengan imbalan uang Rp100.000.

Setibanya di TKP, Su disergap tiga pria itu dan diajak ke Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Selanjutnya, motor Su dibawa kabur.

Kejadian itu diposting di media sosial oleh istri Su dan akhirnya viral. Bahkan dalam postingan tersebut disebutkan jika korban ditodong dan dipukul oleh tiga pria yang mengaku polisi tersebut.

Satresnarkoba dan Humas Polresta Denpasar langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Dari keterangan Su, awalnya ia disuruh bosnya mengambil paket narkoba yang ditempel di TKP pada Rabu pukul 00.00 WITA.

Baca juga:  Jaksa Kembalikan SPDP Kasus Munarman

Setibanya di lokasi, Su mengaku dihampiri oleh tiga laki-laki yang mengaku anggota polisi narkoba. Mereka memeriksa dan menginterogasi Su. Namun saat itu tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan narkotika.

“Yang bersangkutan (Su) mengaku dibonceng oleh salah satu dari ketiga orang tersebut menuju kawasan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Setibanya di sana, Su kembali diinterogasi sekitar satu jam. Salah satu pria ngaku polisi narkoba itu membawa sepeda motor milik Su dengan alasan digunakan untuk mengejar seseorang,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya.

Baca juga:  Pelaku Tempel Narkoba Divonis 9 Tahun Penjara

Korban diminta nomor HP-nya dan akan dihubungi kembali. Hingga beberapa hari setelah kejadian, Su tidak dihubungi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Komang Agus DW langsung memerintahkan personel Opsnal Subnit 3 melakukan penyelidikan. Tujuannya memastikan kebenaran informasi itu dan mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Su, terutama terkait dugaan perampasan sepeda motor tersebut dinilai memiliki sejumlah perbedaan dengan standar operasional prosedur (SOP) penindakan yang selama ini dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polresta Denpasar. Selain itu, ciri-ciri tiga orang yang disebut Su tidak mengarah kepada anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Baca juga:  ​Lawan Narkoba dengan Seni, Desa Saba Jadi "Desa Bersinar" 2025

Su juga telah diperlihatkan sejumlah personel Opsnal yang berada di Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk memastikan apakah terdapat orang dengan ciri-ciri sebagaimana yang disebutkan. Namun, Su tidak mengenali atau menemukan kecocokan dengan ciri-ciri tersebut.

Selanjutnya Su dan rekannya, Er dibawa ke Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes, urine-nya negatif mengandung narkotika.

Polresta Denpasar memastikan bahwa informasi viral tersebut tidak diabaikan dan telah ditindaklanjuti melalui serangkaian langkah penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Hingga saat ini, petugas melakukan penyelidikan dan pendalaman. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN