
JAKARTA, BALIPOST.com – Bank Indonesia (BI) melanjutkan penguatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan kenaikan pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan. Kebijakan ini untuk meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing, di samping kenaikan BI-Rate pada Selasa (8/6) menjadi 5,50 persen.
“Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dikutip dari Kantor Berita Antara.
Selanjutnya, BI juga menempuh langkah-langkah lainnya guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah antara lain pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen.
Hal ini juga untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Sebagaimana diketahui, selama ini BI memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada BI.
Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku.
Langkah selanjutnya, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit atau di atas 10 persen.
“Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia,” kata Perry.
Di samping langkah-langkah tersebut, BI juga tetap melakukan peningkatan intensitas operasi moneter baik rupiah maupun valuta asing (valas) untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
Penguatan operasi moneter rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu. Sementara penguatan operasi moneter valas terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Lebih dari itu, Perry memastikan bahwa bank sentral terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama saling mendukung dan saling memperkuat dengan kewenangan masing-masing sebagai langkah bersama dalam stabilisasi nilai tukar rupiah.
Perry menjelaskan, langkah pertama yakni meningkatkan daya tarik atau imbal hasil bagi masuknya aliran investasi portofolio asing khususnya pada SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN) sesuai mekanisme pasar.
Kedua, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas Pemerintah tetap berada di BI sehingga operasi moneter dan fiskal saling mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
“Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global,” kata Perry.
Pada Senin (8/6), BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Sebelumnya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, BI telah menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Kenaikan BI-Rate pada Mei 2026 menjadi langkah penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025. Sepanjang 2025, BI sebelumnya telah memangkas bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps. (kmb/balipost)









