
DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga pertengahan tahun 2026 ini ada 7 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang kosong. Dari jumlah tersebut, lima pejabat memasuki masa pensiun. Sementara dua pejabat definitif lainnya mendapatkan promosi dan mutasi.
Berdasarkan data dari BPKSDM, ketujuh jabatan yang belum memiliki pejabat definitif itu yakni Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian.
Sekretaris BKPSDM Kota Denpasar, I Komang Adi Wirawan, saat diwawancarai, Selasa (2/6), mengatakan, saat ini, sebagian besar jabatan yang kosong telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Hal tersebut untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu untuk proses pengisian jabatan tersebut masih menunggu arahan pimpinan.
“Untuk pengisiannya masih menunggu arahan pimpinan. Sementara ini untuk mengisi kekosongan ditempatkan pelaksana tugas agar pelaksanaan tugas dan pelayanan tetap berjalan,” ujar Adi Wirawan.
Lima jabatan yang kosong karena pejabatnya memasuki masa purnatugas adalah Kepala Dinas P3AP2KB I Gusti Agung Sri Wetrawati dan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Ida Bagus Mayun Suryawangsa yang pensiun per 1 April 2026. Selanjutnya Kepala Dinas PUPR Anak Agung Ngurah Bagus Airawata yang pensiun per 1 Mei 2026, serta Kepala BKPSDM I Wayan Sudiana dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dewa Made Agung yang pensiun per 1 Juni 2026.
Selain itu, terdapat dua jabatan yang telah lebih dahulu kosong. Jabatan Kepala Bapenda ditinggalkan IGN Eddy Mulya setelah dipercaya menduduki posisi Sekretaris Daerah Kota Denpasar. Sementara jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian kosong sejak pejabat sebelumnya, I Gusti Ayu Ngurah Raini, dimutasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja.
“Saat ini jabatan Kepala Bapenda dijabat oleh pelaksana tugas. Sedangkan Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian masih kosong dan belum ada pelaksana tugasnya,” kata Adi Wirawan.
Untuk mengisi kekosongan sementara, Pemkot Denpasar menunjuk sejumlah pejabat sebagai Plt. Kepala BPKAD Ni Putu Kusumawati dipercaya menjabat Plt Kepala BKPSDM. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu IB Benny Pidada Rurus ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Kemudian Kepala Dinas Sosial I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty menjabat Plt Kepala Dinas P3AP2KB. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan I Gede Cipta Sudewa Atmaja ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR. Sedangkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum AA Ngurah Oka Wiranata dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
Menurut Adi Wirawan, penunjukan Plt dilakukan untuk memastikan program dan pelayanan publik tetap berjalan sembari menunggu kebijakan lebih lanjut terkait pengisian jabatan definitif.
“Yang jelas pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pemerintah tidak boleh terhambat. Karena itu untuk sementara ditunjuk pelaksana tugas pada jabatan yang kosong,” tegasnya.
Di sisi lain, jumlah jabatan yang kosong berpotensi bertambah pada tahun ini. Kepala Dinas Pertanian Anak Agung Gde Bayu Brahmasta dijadwalkan memasuki masa pensiun per 1 September 2026. Disusul Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah I Made Pasek Mandira yang akan pensiun per 1 November 2026.
Dengan kondisi tersebut, kebutuhan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Denpasar diperkirakan akan semakin meningkat pada semester kedua tahun 2026. (Widiastuti/balipost)










