
DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, Arya Wedakarna (AWK) mengaku menerima banyak laporan dari investor yang merasa terganggu akibat polemik sejumlah proyek di Bali. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi citra investasi Indonesia, khususnya Bali, di tingkat internasional.
“Jangan sampai kita di pusat bersama menteri dan presiden bekerja menarik investor melalui forum internasional seperti G20 atau BRICS, tetapi ketika investor datang ke Bali justru muncul persoalan yang membuat proyek-proyek mereka menjadi perhatian negatif,” katanya, Selasa (26/5) saat Bali Villa Connect 2026 di Bali Sunset Road Convention Center.
Ia juga menyinggung kasus pembongkaran di Pantai Bingin yang menurutnya hingga kini menyisakan dampak lingkungan dan merusak estetika kawasan. “Setelah pembongkaran besar-besaran, sampai sekarang kawasan itu seperti tidak bertuan dan sisa bongkarannya justru merusak pemandangan,” ujarnya.
Selain itu, AWK mengingatkan adanya potensi gugatan hukum terhadap sejumlah kebijakan terkait proyek investasi di Bali, termasuk polemik pembangunan lift kaca di Kelingking, Nusa Penida.
Ia menyampaikan bahwa pengawasan investasi tetap penting dilakukan, namun meminta agar pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan pembinaan dibanding tindakan pembongkaran atau penghentian proyek secara langsung. “Kalau ada temuan seperti pembabatan mangrove atau masalah perizinan, jangan serta-merta langsung dibongkar atau dihentikan. Dibimbing dulu, kalau ada izin yang belum lengkap bantu dilengkapi,” ujar AWK.
Meski demikian, AWK tetap mengapresiasi kerja Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan pengawasan pembangunan dan tata ruang. Ia berharap pengawasan tetap berjalan namun lebih selektif dan sesuai tugas pokok dan fungsi lembaga.
“Saya apresiasi kerja Pansus TRAP. Hanya saja ke depan harus lebih selektif dan sesuai tupoksi,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)









