Ruangan kerja Arya Wedakarna (AWK) di Kantor DPD RI Bali sudah dikosongkan seiring ditunjuk dan dilantiknya Gede Ngurah Ambara Putra sebagai pengganti antarwaktu (PAW). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ruangan kerja Arya Wedakarna (AWK) di Kantor DPD RI Bali sudah dikosongkan seiring ditunjuk dan dilantiknya Gede Ngurah Ambara Putra sebagai pengganti antarwaktu (PAW). Hal ini disampaikan Kepala Kantor DPD RI Bali Putu Rio Rahdiana, Kamis (28/3).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan ruangan yang dipakai AWK sudah bersih. “Sudah clear tadi malam pokoknya dari kemarin dibersihkan,” katanya.

Diketahui sejak Februari lalu, melalui Badan Kehormatan (BK) DPD RI dan surat keputusan Presiden RI, Arya Wedakarna dijatuhi sanksi pemberhentian, namun ia bersikukuh enggan meninggalkan kantor karena putusan pengadilan belum sampai inkrah.

Baca juga:  Diduga Makar, Mantan Guru Diciduk

Akhirnya hari ini secara resmi Ngurah Ambara menggantikan posisinya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P Tahun 2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPD dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Terkait ruangan di kantor Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar, Rio mengatakan nantinya akan menyesuaikan dengan permintaan Ngurah Ambara sebagai anggota DPD RI dari Bali yang baru.

Baca juga:  Ratusan Liter Arak Disita dari Sejumlah Warung

Sebelumnya AWK memakai satu ruangan untuk ia bekerja dan satu lagi untuk menerima aspirasi masyarakat, sementara tiga anggota lainnya memiliki masing-masing satu ruangan.

“Nanti belum tahu beliau mintanya apa kita menyesuaikan saja, karena kan ada juga yang pakai ruangan-ruangan yang sebenarnya harusnya satu saja ruangan,” ujarnya.

Sekretariat kantor mengatakan belum tahu kapan Ngurah Ambara mulai bertugas, lantaran setelah hari ini dilantik ada hari libur keagamaan besok dan berlanjut libur akhir pekan.

Namun mereka sudah berkomunikasi dengan tim kerja anggota PAW tersebut, selain soal penggunaan fasilitas yang sebelumnya dimiliki AWK juga soal penyesuaian kerja dan administratif.

Baca juga:  Tambahan WNA dan Warga Luar Bali Terpapar COVID-19 di Bali Capai 2 Digit

“Kalau tugas-tugas belum tahu, tapi karena beliau ini menggantikan posisi Pak AWK, ya mungkin sesuai di Komite I juga nanti, misalnya iya bidang hukum ya itu yang dibidangi,” kata Rio.

“Kalau kami administrasi karena kan baru masuk ke sini, walaupun nanti beliau didampingi pegawai kan pasti ada standar operasional yang belum nyambung, itu yang akan kita bantu,” sambungnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN