BK DPD RI saat bertemu dengan tokoh masyarakat Nusa Penida dan Bupati Suwirta. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – BK DPD RI akhirnya menindaklanjuti laporan masyarakat Nusa Penida, atas dugaan penistaan agama dan pelecehan simbol agama. Mereka menemui tokoh masyarakat di dalam Komponen Masyarakat Nusa Penida bersama Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (10/2).

Tindak lanjut ini terbilang cukup lama karena berbulan-bulan baru ada tim yang turun untuk melakukan pengecekkan. Bahkan, Komponen Masyarakat Nusa Penida yang sebelumnya menjadi koordinator aksi damai, Wayan Sukla, menilai penanganan ini terkesan lamban. Pihkanya juga berencana menggelar aksi demo.

Disebutkannya, meski BK DPD RI sudah datang melakukan penggalian informasi ke Klungkung, tetapi komponen masyarakat Nusa Penida tidak puas. Mereka berencana tetap menggelar aksi demo pada 14 Februari. “Kami rencana akan turun dengan sekitar 2.000 orang warga Nusa Penida. Tetapi kemungkinan yang datang bisa sekitar 5.000 orang,” kata Sukla.

Usai pertemuan, Koordinator Tim Kerja BK DPD RI, Bustami Zainudin, mengatakan penanganan laporan soal AWK ini sedang berproses. Pertemuan ini berlangsung tertutup. Persoalan ini juga menarik perhatian organisasi Hindu yang menunggu hasil pertemuan di Halaman Kantor Bupati Klungkung.

Baca juga:  Didemo, Ini Reaksi AWK

Bustami menegaskan kedatangan BK DPD RI untuk mendengar masukan dari tokoh masyarakat Nusa Penida dan Bupati Suwirta. “Kami ingin mendapatkan informasi langsung masyarakat disini. Mohon maaf, prosesnya dilakukan tertutup. Kami belum bisa buka. Ini masih berproses,” katanya.

Bustami menegaskan, ia bersama anggota kerja BK DPD RI di antaranya, H. Djafar Alkatiri, TGH. Ibnu Halil, H. Muhammad Nuh dan Edwin Pratama Putra, ingin menerima informasi dari semua pihak. Tidak hanya di Klungkung, termasuk juga daerah lainnya di Bali.

Apakah unsur material dan unsur hukumnya, terpenuhi. Namun, sampai berapa lama proses ini berlangsung, pihaknya belum bisa memastikan. Karena masih dalam proses. “Kami belum bisa pastikan. Tidak ada time limit. Ini prosesnya panjang. Kami harus banyak mendengar dulu, bahkan dari ahli agama juga,” katanya.

Baca juga:  Gunakan Hak Pilih, Masyarakat Nusa Penida Pulang Kampung

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, usai pertemuan meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya. Sehingga, masyarakat Nusa Penida dapat hidup tenang.

Sebab, ia mengaku kembali menerima surat dari Komponen Masyarakat Nusa Penida, bahwa akan ada aksi demo susulan lagi, karena penanganannya dianggap lambat. “Saya malah terima surat lagi dari masyarakat Nusa Penida mau ada aksi damai lagi tanggal 14 Februari nanti, kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti. Syukur hari ini BK DPD RI datang,” katanya.

Ia berharap setelah BK DPD RI sudah menegaskan komitmennya untuk menangani masalah ini. Maka, tidak perlu lagi ada aksi demo susulan. Pemerintah saat ini sangat fokus dalam penanganan pandemi COVID-19, dengan pelaksanaan PPKM. Menurutnya, Tim BK DPD RI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Agar tidak berlarut larut dan agar ada sikap lembaga yang semakin jelas untuk AWK berdasarkan fakta-fakta yang didapat selama berada di Bali.

Baca juga:  Usaha Bangkrut, Pasutri Alih Profesi Jadi Kurir Narkoba

Sebelum pertemuan dengan BK DPD RI, Bupati Suwirta juga mengadakan koordinasi dengan A.A Ngurah Mayun sebagai Pengacara Komponen Rakyat Bali (KRB) dan Ketua Forum Koordinasi Hindu Bali Wayan Bagiarta Negara. Agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat Bali, khususnya Nusa Penida, bisa didengar dengan baik oleh Tim BK DPD RI.

Forum Koordinasi Hindu Bali merupakan ormas Hindu Bali yang terdiri dari berbagai ormas. Seperti Swastika Bali, Sandhi Murti, Cakrawayu, Yayasan Jaringan Hindu Nusantara (YJHN), Gerakan Kearifan Hindu Nusantara, Yayasan Sastra Kencana dan Yayasan Wisnu Giri Buana yang berkomitmen menjaga adat istiadat Hindu dresta Bali. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *