
MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyelundupan barang terlarang, khususnya narkoba terus terjadi di Bali. Untuk itu, pihak kepolisian melakukan pencegahan, diantaranya memperketat pengawasan pelabuhan tradisional. Seperti di Pelabuhan Ikan Kedonganan, Kuta, anggota Satpolairud Polresta Denpasar rutin melaksanakan penyisiran.
Mencegah masuknya atau penyelundupan barang terlarang penyelundupan khususnya di Pelabuhan Ikan Kedonganan, Kasatpolairud Polresta Denpasar Kompol Wiastu Andrie Prajitno, Kamis (21/5) menyampaikan saat ini sudah ada Pos Pantau Polairud. Selain itu melaksanakan patroli pesisir di areal pelabuhan pada jam-jam rawan sebagai efek deterrent. “Kehadiran polisi untuk meniadakan niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” tegasnya.
Pencegahan juga dilakukan dengan melaksnakan sambang pesisir dan pembinaan jaringan terhadap kelompok nelayan. Termasuk menyasar masyarakat sekitar pelabuhan sebagai mitra dalam memperoleh informasi awal dan deteksi dini antisipasi masuknya barang terlarang/ilegal
“Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait, desa adat dan tokoh masyarakat guna cegah dan antisipasi masuknya barang ilegal atau terlarang di pelabuhan tersebut,” ungkap mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
Dengan pengawasan ketat tersebut diharapkan Pelabuhan Ikan Kedonganan bersih dari upaya penyelundupan barang terlarang. Menurutnya hingga saat ini nihil ditemukan penyelundupan barang ilegal. “Kami terus menggalang para nelayan dan masyarakat untuk turut serta mengantisipasi gangguan kamtibmas,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










