Upacara ngerasakin atau prosesi penyucian godel menjadi wadak di Pura Dalem Desa Adat Mengani, Minggu (16/5).  (BP/istimewa)

 

BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Mengani, Kecamatan Kintamani, memiliki tradisi pelepasliaran anak sapi (godel) yang telah disucikan. Sapi yang dilepas dan dibiarkan berkeliaran di perkebunan warga itu disebut oleh masyarakat setempat dengan sebutan wadak.

Meskipun merupakan tradisi turun-temurun, namun pihak keduluan atau tetua adat tetap memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang. Tetua adat setempat memutuskan untuk membatasi pembuatan wadak hanya satu ekor dalam setiap tahunnya.

Jro Bayan Kantun mengungkapkan sebagian warga masyarakat tidak keberatan ada sapi liar melintas dikebunnya. Konsekuensinya, berbagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi terkadang “keambil jro Gede” atau dimakan wadak tersebut. Di sisi lain segelintir orang merasa kurang sreg dan berharap tradisi ini tidak lagi dilanjutkan.

Baca juga:  Antisipasi Kejahatan dan Lakalantas di Malam Hari, Polisi Lakukan Blue Light Patrol

“Agar tradisi bisa jalan dan keluhan krama juga terakomodasi, kami batasi pembuatan wasak hanya satu ekor setiap tahunnya,” ungkap Jro Bayan Kantun, di sela-sela upacara ngrasakin atau prosesi penyucian godel menjadi wadak di Pura Dalem Desa Adat Mengani, Minggu (16/5).

Dalam upacara ngrasakin tersebut, krama Banjar Adat Mengani membuat berbagai sesajen sebagai sarana merubah status godel menjadi Jro Gede alias wadak. Setelah disucikan, krama Mengani wajib menghormati atau memelihara keberadaan Jro Gede dengan membiarkan komoditas pertanian di makan.

Sejumlah komoditas pertanian yang sering dimakan wadak seperti pisang dan kacang-kacangan. Terkadang wadak yang pada masa birahi karena ada betina yang siap dibuahi tidak jarang mengamuk dan menghancurkan tanaman yang dibudidayakan Krama Mengani.

Baca juga:  Beroperasi Lagi, 170 Sopir Bus TMD Dipastikan Kembali Bekerja

“Walau demikian kami harus iklas dan menahan diri untuk mengumpat atau berkata kasar menghadapi kenyataan kebun rusak,” jelas Wakil Kelian Banjar Adat I Wayan Puja.

Puja yang akrab dipanggil Kelih Nopi menambahkan jika ada warga yang mengumpat atau mengeluarkan kata-kata senonoh, acap kali mendapat “sanksi” dari Jro Gede. Wadak akan selalu ngamuk di tanah garapan warga bersangkutan.

Ditegaskan juga bahwa keputusan untuk membuat wadak hanya seekor setiap tahunnya dapat dimaklumi agar tradisi tetap berjalan dan pengelolaan kebun warga bisa tetap produktif dan mendapatkan keuntungan yang memadai.

Sementara itu Jro Singgukan, Mangku Wayan Suwarna menuturkan pembuatan wadak dilaksanakan pada setiap tilem sasih Jiestha tiap tahunnya. “Sekitar 15 hari setelah wali panguang yakni penyembelihan wadak maka prosesi wali di Desa Mengani kembali ke siklus awal yakni ngrasakin atau membuat wadak,” ujar Mangku Pura Puseh Mengani itu.

Baca juga:  Metundikan, Tradisi Menanyakan Siapa yang Lahir Kembali ke Dunia

Kelihan Adat Mengani, I Gede Subrata menjelaskan pembuatan wadak tahun 2026 pihaknya tidak mengeluarkan dana khusus untuk pembelian godel. “Godel yang diupacarai biasanya dibeli menggunakan kas Banjar Adat Mengani atau bisa saja dihaturkan krama yang punya haul atau sesangi,” tutur Gede Subrata.

Sejumlah krama Banjar Mengani mengakui punya rencana membayar sesangi menghaturkan pengeleb (anak sapi yang akan diliarkan). Langkah ini sebagai bagian dari langkah membayar haul (sesangi). (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN