
DENPASAR, BALIPOST.com – Puskesmas ramah ibu dan anak yang berada di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, hingga saat ini belum beroperasi. Kendala ada pada administrasi yang kemungkinan peresmian dan pengoperasian puskesmas ibu dan anak ini mundur hingga anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2026.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati saat dikonfirmasi, Kamis (23/4). Dia mengakui, sebelumnya memang ada rencana launching puskesmas ibu dan anak ini dilakukan pada HUT Kota Denpasar, Februari 2026. Namun, karena ada kendala pada administrasi, peresmian diundur.
“Untuk peralatan sudah lengkap, yang belum lengkap itu dari sisi administrasi. Sehingga direncanakan setelah anggaran perubahan,” katanya.
Sebelumnya, Agung Candrawati mengatakan, untuk peresmian puskesmas ibu dan anak bisa dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan perizinan diselesaikan. Setelah diresmikan, pelayanan baru bisa menyasar pasien umum dalam artian belum bisa menerima pasien peserta BPJS. Layanan BPJS ditarget baru bisa dilakukan pada 2028 karena masih membutuhkan akreditasi terlebih dahulu.
Selain itu, Agung Candrawati juga mengatakan, setelah izin operasional terbit, puskesmas baru bisa melakukan registrasi sebagai syarat merekrut sumber daya manusia (SDM) secara resmi. Saat ini, tenaga kesehatan masih bersifat penugasan sementara dari beberapa puskesmas lain untuk memenuhi kebutuhan minimal.
Puskesmas ramah ibu dan anak ini didukung dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta analis, dan telah dilengkapi dua unit ambulans. Dari sisi layanan, puskesmas akan beroperasi seperti puskesmas pada umumnya, termasuk menyediakan layanan PONED untuk persalinan normal tanpa komplikasi. Rawat inap hanya bersifat sementara dan terbatas. “Kelahiran normal bisa dilayani di sini, tetapi tidak untuk kasus komplikasi,” imbuhnya. (Widiastuti/bisnisbali)









