Disperindag Kabupaten Gianyar menggelar sidak dan pembinaan terkait Tanda Daftar Gudang (TDG) di Wilayah Kecamatan Ubud, Selasa (21/4).(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam rangka memperkuat kepatuhan perizinan dan tertib administrasi usaha, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan terkait Tanda Daftar Gudang (TDG) di Wilayah Kecamatan Ubud, Selasa (21/4).

​Kegiatan yang menyasar pelaku usaha industri penggilingan padi dan penyosohan beras ini mendapatkan pendampingan langsung dari Danramil 1616-02/Ubud, Mayor Inf I Gede Astawa, bersama jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Ubud.

​Tim gabungan melakukan pemantauan di dua lokasi strategis di Desa Singekerta, yakni UD. Sari Adi di Banjar Tebongkang dan UD. Mertha Suci di Banjar Tunon. Selain mengecek kondisi fisik gudang, petugas memberikan edukasi mengenai kewajiban kepemilikan TDG serta tata kelola pencatatan logistik yang sesuai standar.

Baca juga:  Ekstra Pramuka Perlu Didukung Pembina Profesional

​Nyoman Sriani, dari Disperindag Kabupaten Gianyar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK Provinsi Bali. Meski para pelaku usaha tersebut telah memiliki izin usaha dasar, masih ditemukan adanya kekurangan dalam pemenuhan regulasi terbaru mengenai administrasi pergudangan.

​Danramil 1616-02/Ubud, Mayor Inf I Gede Astawa, menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan kondusif serta mendorong iklim investasi yang transparan.

Baca juga:  Terlibat Judol, Sejumlah Selebgram Ditangkap

​“Kami hadir untuk mendampingi pemerintah daerah dalam memastikan setiap pelaku usaha beroperasi sesuai aturan. Dengan administrasi yang tertib, usaha akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk berkembang, yang pada akhirnya berdampak positif pada ekonomi masyarakat,” ujar Mayor Inf I Gede Astawa.

​Dalam sidak tersebut, para pemilik usaha, yakni I Wayan Open Surata (UD. Sari Adi) dan I Ketut Jana (UD. Mertha Suci), menyambut baik arahan petugas. Keduanya menyatakan komitmen untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengurus Tanda Daftar Gudang.

Baca juga:  Kabel Digigit Tikus Korsleting, Mobil hingga Garasi Terbakar

​Pihak Disperindag juga menekankan pentingnya akuntabilitas melalui pencatatan rutin barang keluar-masuk. Hal ini bertujuan agar data administrasi selalu sinkron dengan kondisi riil di lapangan, guna mencegah adanya kendala distribusi di masa mendatang.

​Kegiatan yang juga melibatkan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gianyar dan Dinas Ketahanan Pangan ini berjalan dengan lancar, mencerminkan sinergi lintas instansi yang solid dalam menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Kabupaten Gianyar.(Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN