Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap punampang yang tiba di Terminal Tipe A Mengwi pada Selasa (24/3) dini hari.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang arus balik mudik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Selasa (24/3). Pada hari pertama, petugas memeriksa ratusan penumpang yang tiba menggunakan bus antarkabupaten.

Pemeriksaan dilakukan sejak dini hari, tepatnya pukul 04.00 Wita hingga 07.30 Wita. Dalam kurun waktu tersebut, petugas menyasar 17 bus dengan total 392 penumpang yang masuk ke wilayah Kabupaten Badung melalui jalur darat.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan bahwa sidak berjalan lancar tanpa menemukan pelanggaran dari para penumpang yang diperiksa. “Dari pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran,” katanya.

Baca juga:  Kasus Penembakan 2 WNA di Mengwi, Senpi Dipakai Masih Misterius

Ia menjelaskan, pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan di daerah tujuan wisata seperti Badung. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan tim khusus guna memeriksa identitas para pendatang secara intensif.

“Kami melakukan pemeriksaan intensif dari 24 hingga 26 Maret 2026. Petugas akan memeriksa kendaraan yang masuk ke terminal, terutama jika terdapat laporan terkait penumpang mencurigakan,” ujarnya.

Suryanegara menegaskan, setiap pendatang wajib membawa dokumen kependudukan lengkap, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta memiliki penjamin selama berada di Badung. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan keberadaan pendatang tetap terdata dan terkendali.

Baca juga:  Kelompok Transportasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan Sumbang Inflasi Tertinggi

“Seperti biasa kami akan melakukan pemeriksaan KTP jika tidak membawa KTP atau tidak ada penjamin akan dipulangkan ke daerah asalnya,” ucapnya.

Operasi sidak ini melibatkan puluhan personel yang dibagi dalam beberapa regu. Pengawasan difokuskan pada jalur darat melalui Terminal Mengwi sebagai pintu utama mobilitas masyarakat dari luar daerah menuju Badung.

Selain itu, pengawasan juga diperluas ke jalur timur dengan melibatkan koordinasi lintas instansi di Denpasar, termasuk pemantauan melalui Pelabuhan Benoa. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran administrasi kependudukan selama arus balik Lebaran.

Baca juga:  Kota Kecamatan Diserbu Naker Pendatang, Bali Hadapi Tantangan Serius

“Untuk personil yang dilibatkan khusus sidak tiap hari akan ditugaskan 2 regu dan 2 PPNS serta 2 pimpinan jadi total 24 orang. Selain instansi dari Dishub, Capil dan Sosial. Giat ini akan dilakukan selama 3 hari,” terangnya.(Parwata/balipost)

BAGIKAN