Satpol PP Badung amankan belasan waria yang mangkal di seputaran Canggu, Kuta Utara.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya penertiban kawasan wisata kembali digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengamankan belasan waria yang mangkal di seputaran wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara pada Rabu (15/4) subuh. Total 12 orang terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar tim gabungan lintas instansi.

Operasi yang berlangsung saat dini hari tersebut menyasar aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya di kawasan pariwisata. Setelah diamankan di lokasi, seluruhnya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut sebelum diserahkan ke Dinas Sosial guna pembinaan.

Baca juga:  Pasar Umum Negara Bahagia Sepi, Komisi II Indikasikan Kejanggalan Pengelolaan

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menjelaskan bahwa sidak tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Babinkamtibmas, Babinsa, kepolisian, TNI, Trantib Kecamatan, hingga aparat lingkungan seperti Jagabaya dan kepala lingkungan. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan efektif dan menyeluruh.

“Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan 12 orang waria yang sedang mangkal. Bahkan, sebagian tidak memiliki identitas. Mereka langsung diproses untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Suryanegara.

Berdasarkan hasil pendataan awal, para waria ini diketahui kerap beroperasi di kawasan Canggu dengan menyasar wisatawan asing. Mereka mulai menawarkan jasa pada rentang waktu pukul 03.00 WITA hingga 05.00 WITA, saat para wisatawan baru keluar dari tempat hiburan malam. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan gangguan ketertiban sekaligus citra negatif bagi destinasi wisata unggulan di Badung.

Baca juga:  Sidak, Satpol PP Gianyar Amankan Enam Gepeng dan Pedagang Asongan di Ubud

Seluruh yang terjaring razia saat ini masih dalam proses pendalaman keterangan. Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan, sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak semakin meluas.

Suryanegara menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait administrasi kependudukan dan ketertiban umum. Selain pendataan, pendekatan pembinaan juga dilakukan agar para pelanggar tidak kembali ke aktivitas yang sama.

Baca juga:  Polisi Sidak Duktang di Lingkungan Sampiang

Ke depan, Satpol PP Badung memastikan akan meningkatkan pengawasan secara berkala di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran, terutama kawasan wisata seperti Canggu. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman. “Peran serta masyarakat sangat penting agar ketertiban dan kenyamanan bersama tetap terjaga,” katanya. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN