Ketua Pansus I DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pansus I DPRD Karangasem yang membidangi Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan, sebelumnya melakukan sidak ke pos portal BPKAD Karangasem yang ada di wilayah Kecamatan Rendang.

Dari hasil sidak yang dilakukan, dewan menemukan adanya ketidaksesuaian kubikasi di faktur pajak dengan jumlah material yang diangkut oleh truk galian c. Kondisi tersebut mengindikasikan masih terjadinya kebocoran pajak di lapangan.

Ketua Pansus I DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, pada Senin (27/4) mengungkapkan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah kubikasi yang dicantumkan di faktur pajak dengan jumlah material yang diangkut oleh truk galian C.

Baca juga:  Ungkap Premanisme, Polisi Sita Pistol Rakitan

“Ada beberapa yang kita temukan di lapangan, tapi tidak semua temuan kita sampaikan dalam rapat tadi dengan BPKAD. Itu sebagai bahan evaluasi kinerja selanjutnya. Salah satunya, kubikasi terhadap muatan galian C. Selian itu, juga ada temuan terkait faktur digitalisasi dan manual,” ujar Sumadi usai rapat kerja dengan BPKAD.

Menurut Sumardi, ketidaksesuaian kubikasi tersebut, yakni antara jumlah yang tercantum dalam faktur pajak dengan muatan riil di lapangan. Dimana dalam faktur tercatat hanya 4 kubik, namun faktanya truk pengangkut material bisa memuat hingga 8 sampai 12 kubik.

Baca juga:  20 Hari Berturut-turut Bali Laporkan Korban Jiwa COVID-19!! Kasus Baru Juga Tetap di Atas 100 Orang

“Yang dilaporkan 4 kubik, sedangkan aslinya truk muat jauh di atas itu, bisa 8 sampai 12 kubik. Ini kan potensi kebocoran, bayangkan lagi 300 persen kubikasi yang tidak kena pajak. Ini jelas, kondisi ini berpotensi besar menimbulkan kebocoran pendapatan daerah,” katanya.

Kemudian selain temuan terkait kubikasi, pihaknya juga menemukan adanya faktur manual dalam transaksi. Penggunaan faktur manual ini disebut masih dilakukan dengan alasan kendala jaringan atau sinyal di beberapa wilayah.

Baca juga:  Tim Yustisi Pasang Portal di Eks Galian C 

“Keberadaan faktur manual sangat rentan disalahgunakan. Oleh karena itu, kami mendorong agar seluruh transaksi segera beralih ke sistem digital guna meminimalisir potensi kecurangan. Semua harus menggunakan sistem digital karena lebih transparan dan meminimalisir celah penyalahgunaan,” tegas Sumardi sembari menyatakan, apabila kondisi itu terjadi di pos-pos portal yang lainya, maka potensi kebocoran pajak bisa jauh lebih besar luput dari perhatian selama ini. (Eka Prananda/balipost)

 

BAGIKAN