
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba melaksanakan sidak ke ruangan pelayanan publik, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan operator call center Polri 110, Kamis (4/6). Pada kesempatan tersebut, AKBP Joseph menyoroti kondisi sarana dan prasarana (sarpras) seperti AC tidak optimal sehingga membuat kurang nyaman.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Jumat (5/6) menyampaikan pengecekan difokuskan pada kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kondisi sarpras pendukung pelayanan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan dapat berfungsi dengan baik sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang nyaman dan berkualitas. Kapolres menekankan jika pelayanan publik merupakan wajah institusi Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh personel yang bertugas di bidang pelayanan harus senantiasa menjaga profesionalisme, disiplin, penampilan, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan humanis.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari Polri. Karena itu seluruh personel pelayanan publik diminta selalu siap memberikan pelayanan secara maksimal, mengedepankan sikap ramah, serta bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres memberikan perhatian terhadap kondisi sarpras pelayanan, khususnya sistem pendingin ruangan (AC sentral) yang belum berfungsi secara optimal. Hal ini berpengaruh terhadap kenyamanan ruang pelayanan publik.
“Bapak kapolres minta permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan kepolisian dapat memperoleh kenyamanan selama berada di lingkungan pelayanan Polres Badung,” kata Ayu.
Melalui pengecekan tersebut diharapkan kualitas pelayanan publik di Polres Badung semakin meningkat dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Disamping itu seluruh personel terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat melayani, sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Kerta Negara/balipost)










