
DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan kritis sekaligus dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali, yakni Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Bali, pandangan umum fraksi yang dibacakan I Nyoman Wirya menegaskan pentingnya penataan pariwisata Bali berbasis kualitas, bukan sekadar pertumbuhan kuantitas.
Golkar menyambut positif konsep Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas atau “Tatasari Baliku” yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana dan kearifan lokal Sad Kerti. Namun, mereka mengingatkan bahwa regulasi ini harus mampu menjawab berbagai persoalan riil di lapangan, mulai dari pelanggaran tata ruang, investasi bermasalah, hingga persaingan usaha tidak sehat dan ancaman terhadap citra pariwisata Bali.
Tak hanya itu, fraksi berlambang pohon beringin ini juga menyoroti sejumlah pasal yang dinilai belum komprehensif. Di antaranya, belum diakomodirnya wisata spiritual sebagai jenis usaha pariwisata, potensi ketimpangan antara transportasi wisata roda dua dan roda empat, hingga kewajiban penggunaan biro perjalanan resmi bagi wisatawan yang dinilai perlu kejelasan sanksi.
Sorotan paling tegas datang dari usulan moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali Selatan. Golkar menilai kawasan tersebut sudah mengalami kelebihan pasokan yang berdampak pada persaingan harga tidak sehat, alih fungsi lahan produktif, kemacetan, hingga tekanan lingkungan.
Sebagai solusi, pembangunan pariwisata diminta dialihkan ke wilayah lain yang masih tertinggal, guna mendorong pemerataan ekonomi sekaligus menjaga daya dukung lingkungan Bali.
Dalam kerangka pariwisata berkualitas, Golkar juga menekankan pentingnya pemberdayaan SDM lokal minimal 70 persen di destinasi wisata. Selain itu, penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai serta penguatan produk UMKM lokal juga didorong sebagai bagian dari ekosistem pariwisata berkelanjutan.
Fraksi ini turut menyoroti inkonsistensi aturan terkait larangan plastik sekali pakai yang dinilai belum merata di seluruh sektor pariwisata.
Terkait Raperda perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Golkar menilai revisi ini penting untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi terkini, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, mereka mengingatkan agar perubahan tarif dan objek retribusi dilakukan secara adil, proporsional, dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Selain itu, transparansi juga menjadi sorotan, termasuk dalam pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Golkar bahkan mengusulkan agar pengelolaan dana PWA dibuka melalui portal publik serta memberikan souvenir kepada wisatawan sebagai bagian dari pengalaman “memorable” Bali.
Di sisi lain, fraksi ini juga mengangkat isu-isu strategis lain seperti pentingnya insentif bagi petani yang mempertahankan lahan hijau, peningkatan kualitas layanan di Bandara Ngurah Rai, hingga pengawasan ketat terhadap perilaku wisatawan, termasuk aturan berpakaian saat mengunjungi pura.
Golkar juga menekankan bahwa tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang kuat, regulasi berpotensi hanya menjadi “macan kertas”.
Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa seluruh regulasi yang dibahas DPRD Bali harus benar-benar menyasar persoalan mendesak di masyarakat. Seperti, pengelolaan sampah dan ketahanan pangan, bukan sekadar memenuhi target legislasi.
“Kami mengapresiasi Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut agar menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat diterima semua pihak,” tegas Wirya. (Ketut Winata/balipost)










