
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus mengoptimalkan pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Foreign Tourist Levy sebesar Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster meluncurkan video ucapan terima kasih, apresiasi, sekaligus ajakan kepada wisman agar berpartisipasi mendukung pelestarian budaya dan lingkungan Bali melalui program Love Bali.
Peluncuran dilakukan dalam jumpa pers di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Sabtu (16/5) pagi. Dalam kesempatan itu, Koster menyampaikan apresiasi kepada wisatawan asing yang telah membayar pungutan wisatawan asing sejak kebijakan tersebut diberlakukan pada 14 Februari 2024.
“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tertinggi kepada seluruh turis asing yang telah berkontribusi dengan membayar pungutan wisatawan asing,” ujar Koster.
Menurut Koster, sepanjang tahun 2025 jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali mencapai sekitar 7 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,4 juta wisatawan atau sekitar 34 persen telah membayar pungutan wisatawan asing.
“Total pungutan wisatawan asing yang masuk pada tahun 2025 mencapai Rp369 miliar. Dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp318 miliar, ini mengalami peningkatan,” jelasnya.
Koster menegaskan seluruh pembayaran dilakukan secara digital dan online sehingga tidak ada transaksi tunai maupun kontak langsung antara petugas dengan wisatawan. Dana tersebut langsung masuk ke rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebelum masuk ke kas daerah Pemprov Bali.
“Tidak ada potensi kehilangan ataupun penyelewengan dalam proses ini karena semuanya berbasis digital dan diaudit sesuai aturan,” tegasnya.
Koster menjelaskan, dana PWA dimanfaatkan untuk perlindungan budaya Bali, pelestarian lingkungan alam, peningkatan kualitas destinasi wisata, hingga pengembangan infrastruktur penunjang pariwisata strategis. Seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara transparan melalui mekanisme APBD.
Ia juga mengungkapkan sekitar 96 persen wisatawan asing yang membayar pungutan telah melakukan pembayaran sebelum keberangkatan menuju Bali. “Ini sangat bagus karena wisatawan sangat disiplin. Sebelum berangkat ke Bali mereka sudah membayar lebih dulu,” katanya.
Meski capaian pembayaran baru mencapai 34 persen, Koster menilai kebijakan tersebut sudah menunjukkan kemajuan besar karena berhasil menciptakan sumber pendapatan asli daerah baru bagi Bali.
“Dari yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Ini langkah luar biasa dan dilakukan tanpa harus menambah banyak pegawai karena semuanya berbasis teknologi digital,” ujarnya.
Untuk meningkatkan optimalisasi pungutan wisatawan asing, Pemprov Bali kini memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, maskapai penerbangan internasional, hingga platform perjalanan daring.
Gubernur Koster mengatakan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen telah melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan tersebut dan memberikan dukungan penuh. “Tidak ada penyelewengan sama sekali. Yang terjadi hanya belum optimal karena belum semua wisatawan berkontribusi,” katanya.
Pemprov Bali juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan kini tengah memproses perjanjian kerja sama teknis untuk mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing.
Selain itu, mulai Sabtu (16/5), Pemprov Bali resmi menyebarluaskan video dan materi grafis berisi ucapan terima kasih kepada wisatawan asing yang telah membayar pungutan wisatawan asing.
Koster mengaku langkah tersebut mendapat dukungan langsung dari Menteri Pariwisata serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia juga mengajak media massa ikut membantu menyebarluaskan kampanye tersebut melalui berbagai platform digital.
“Ini bagian dari upaya bersama menjaga Bali, baik alamnya, manusianya, maupun budayanya agar tetap berkualitas dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam waktu dekat, Pemprov Bali juga akan mengundang 34 konsul jenderal negara sahabat di Bali serta delapan platform perjalanan daring internasional seperti Traveloka, Trip.com, Tiket.com, Booking.com, dan Expedia untuk mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing.
“Kita harus sama-sama menjaga Bali agar tetap eksis, berkualitas, berbasis budaya, dan berkelanjutan. Semua pihak yang mendapatkan manfaat dari pariwisata Bali harus ikut bertanggung jawab menjaganya,” tegas Koster.
Sementara itu, hingga 11 Mei 2026, realisasi penerimaan PWA tercatat telah mencapai Rp114 miliar. (Ketut Winata/balipost)









