Salah satu usaha pemasok kelapa di Jembrana. Belakangan ini sampah dari kelapa yang dijual diminta dibawa kembali oleh pembeli. (BP/dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Dampak penolakan sampah organik di wilayah Denpasar dan Badung berimbas ke Jembrana. Warga yang memasok kebutuhan konsumsi seperti kelapa muda, wajib membawa kembali sampah organik yang dihasilkan seperti batok kelapa. Alhasil, di beberapa kebun tempat menimbun sisa sampah organik ini menimbulkan bau tak sedap.

“Pemasok kelapa ini kan ambilnya dari beberapa petani, tidak mungkin dikembalikan lagi sampahnya ke masing-masing petani. Karena dari pihak yang membeli baik hotel, restoran atau usaha lain meminta untuk membawa sampah sisanya,” kata salah seorang warga di Pekutatan, Ngurah Adi, Sabtu (11/4).

Baca juga:  Pj Bupati Rochineng Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Tahun 2018

Ia berharap ada solusi untuk penanganan kondisi tersebut. Paling tidak, para pengusaha pemasok kelapa muda ini juga dapat mengolah sampah sisa yang dibawa balik ke Jembrana.

“Dulu sebelum ada pembatasan itu tidak perlu membawa lagi sampah sisa kelapanya. Sekarang harus, tetapi pengolahan tidak ada,” terangnya.

Sampah sisa kelapa ini kalau dibiarkan lama dan tidak diolah akan menimbulkan bau. Celakanya, karena TPA tidak boleh lagi menerima sampah organik, beberapa pemasok menimbun di kebun atau gudang yang dekat dengan permukiman warga dan jumlahnya tidak sedikit sehingga menimbulkan bau yang kurang sedap, meskipun sejatinya bila diolah menjadi bahan yang berguna seperti pupuk atau bahan kerajinan.

Baca juga:  Pande Lisa Sabet 12 Emas dan Terbaik KU-2

Di sisi lain, Pemkab Jembrana juga telah menerapkan pengolahan sampah berbasis sumber. Dimana di masing-masing rumah tangga diharapkan untuk membuat teba modern. Termasuk di perkantoran juga telah dibuat teba modern untuk pembuangan sampah organik. Gerakan ini juga telah diterapkan di awal di lingkup ASN (aparatur sipil negara) agar di masing-masing rumah tangga untuk membuat teba modern.

Hanya saja untuk di rumah-rumah warga dan tempat usaha belum semuanya menerapkan hal tersebut. Teba modern diharapkan dapat membantu mengurangi sampah di TPA, mengingat hampir 60 persen timbunan sampah merupakan sampah organik rumah tangga dan pasar. Sementara, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kabupaten Jembrana, saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas (overload).

Baca juga:  Bawaslu Badung Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

Hampir seluruh kawasan TPA sudah dipenuhi sampah. Hanya tersisa bangunan hanggar yang rencananya untuk mesin pengolahan sampah. Permasalahan utama dipicu minimnya alat berat yang beroperasi. Dalam pengaturannya hanya bergantung pada beberapa unit eskavator dan diantaranya sudah rusak belum dapat difungsikan. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN