Upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Jembrana, Kamis (9/4), di lapangan apel aula auditorium Pemkab Jembrana. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Polres Jembrana menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang personel berinisial GYK. Langkah ini menjadi penegasan sikap tegas institusi dalam menindak pelanggaran serta menjaga marwah kepolisian.

Upacara digelar di lapangan apel auditorium Pemkab Jembrana, Kamis (9/4), dipimpin langsung Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati dan diikuti wakapolres, pejabat utama, para kapolsek, serta jajaran personel. Anggota yang dijatuhi sanksi PTDH sebelumnya bertugas di Sium Polres Jembrana. GYK merupakan personel pindahan dari Polres Buleleng dalam rangka demosi pada tahun 2025.

Baca juga:  Dua Personel Polres Buleleng Dipecat Tidak Hormat

Pelaksanaan PTDH ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Bali Nomor Kep/84/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026, terkait pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri. Proses tersebut menjadi bagian dari penegakan aturan internal yang dilakukan secara tegas dan terbuka.

“PTDH bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen institusi dalam menegakkan aturan tanpa pengecualian. Setiap pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, dipastikan akan diproses sesuai ketentuan,” tegas Kapolres.

Baca juga:  Bali Masih "Lockdown" Ternak, Penyelundupan Kambing Dicegah di Gilimanuk

Menurutnya, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat anggota berpangkat Briptu ini merupakan langkah berat, namun harus diambil demi menjaga kehormatan institusi. Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi dan introspeksi diri.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan berjenjang oleh pimpinan serta pembinaan berkelanjutan guna mencegah pelanggaran serupa. Para pejabat diminta lebih aktif dalam melakukan pengawasan serta memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi anggota.

Baca juga:  Kejari Badung Bidik Dugaan Korupsi di LPD Kekeran

Seluruh personel juga diimbau menjaga soliditas dan saling mengingatkan dalam menjalankan tugas, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama mewujudkan Polri yang profesional dan dipercaya masyarakat. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN