Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua personel, Selasa (17.6(.. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Polres Buleleng melakukan tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Buleleng. Langkah ini sebagai wujud komitmen tegas dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri.

Dua anggota yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Bripka I Made Kertayasa, Banit Samapta Polsek Sukasada, karena pelanggaran kode etik berupa tidak dinas dalam jangka waktu lama dan Aipda I Nyoman Suweta, Banit Samapta Polres Buleleng, terlibat kasus narkoba.

Baca juga:  Antisipasi Teroris, Polres dan TNI Gelar Razia di Buleleng

Keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Bali tertanggal 16 Mei 2025. Dalam momen simbolis, Kapolres mencoret foto kedua anggota tersebut sebagai tanda resmi penghapusan dari keanggotaan aktif Polri.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi usai Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (16/6) mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan tindakan tegas kepada personel yang melanggar. Hal ini juga dilakukan agar personel lainnya tidak terpengaruh oleh tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Baca juga:  Korupsi Kasus Timah, Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun

“Keputusan PTDH bukanlah langkah yang mudah. Ini merupakan hasil dari proses panjang yang objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap tindakan memiliki konsekuensi,” jelas Widwan.

Kapolres menegaskan Polres Buleleng tidak akan mentolerir pelanggaran berat, terlebih yang dilakukan secara berulang dan mencoreng nama baik kesatuan. Widwan menyebut, tetap menjunjung tinggi asas keadilan, dan personel yang masih dapat dibina akan terus diberikan kesempatan melalui mekanisme pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Dewan "Warning" Rekanan

“peristiwa ini sebagai refleksi dan pelajaran, serta mendorong para pejabat utama dan para Kapolsek untuk terus menjadi teladan dalam membina anggota di lapangan,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN