
GIANYAR, BALIPOST.com – Si jago merah melalap dua unit warung di Jalan Sakura, Serongga Tengah, Desa Serongga, Kabupaten Gianyar Minggu (5/4). Beruntung, kesigapan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gianyar berhasil melokalisir api sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, mengonfirmasi insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama kali diterima dari warga bernama I Putu Adi Susanto sekitar pukul 12.11 WITA.
”Setelah menerima laporan, personel dari Regu 2 Pos Induk Gianyar langsung bergerak menuju lokasi. Tim tiba di tempat kejadian hanya dalam waktu empat menit,” ujar Putu Yudanegara.
Tiga unit armada pemadam, yakni BW 09, BW 10, dan BW Tanos dari Pos Induk Gianyar, dikerahkan untuk menjinakkan api. Objek yang terbakar diketahui berupa dua unit warung milik A. Agung Gerhana (57), seorang wiraswasta setempat, dengan luas area yang terdampak sekitar 8×4 meter persegi.
Petugas melakukan penanganan dengan teknik penyemprotan air intensif. Berkat aksi cepat tersebut, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu kurang lebih 15 menit.
Berdasarkan pendataan di lapangan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. “Taksiran kerugian masih dalam tahap penghitungan oleh pemilik dan petugas di lapangan,” jelasnya.
Putu Yudanegara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi pemicu kebakaran, terutama di area padat bangunan.
”Kami terus mengingatkan warga untuk mengecek instalasi listrik dan kompor secara berkala. Jika melihat kepulan asap atau api, segera hubungi pos pemadam terdekat agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin,” tutupnya.(Wirnaya/balipost)










