Petugas berupaya memadamkan api di lokasi kejadian, Jumat (12/7) dinihari. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (12/7) dinihari, warga di Jalan Kenyeri, Gang Kemuning, Denpasar Timur (Dentim), terbangun dari tidurnya karena rumah No. 2X, tepatnya perapen milik Nyoman Wana (48), dilalap si jago merah. Perapen tersebut dipakai korban untuk membuat pisau dan sejenisnya.

Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, saat itu korban sedang tidur-tiduran di dalam kamar yang terletak di sebelah barat TKP. Tiba-tiba korban mendengar ada suara kayu terbakar dan orang berteriak kebakaran.

Baca juga:  Propam Sweeping Rutan Polresta

Selanjutnya korban ke luar kamar dan melihat api sudah besar yaitu di bangunan tempat membuat peralatan besi. “Bangunan tersebut merupakan tempat penyimpanan kayu bahan pembuat sarung dan pegangan pisau, serta penyimpanan besi untuk membuat pisau ” ujarnya.

Sedangkan istri korban, Rizka Nur Khopiyah (46), menerangkan sebelumnya di TKP ada orang yang bekerja menggunakan mesin gerinda membuat pisau dan sejenisnya dari Kamis (11/7) pagi hingga pukul 17.00 Wita. Kemungkinan api percikan mesin gerinda mengenai kayu maupun plastik akrilik.

Baca juga:  Dua Bangunan Poskeswan di Yehembang Kangin Terbakar

Setelah beberapa lama kemudian api menyala langsung membesar dan terjadilah kebakaran tersebut. “Yang terbakar satu unit bangunan rumah semi permanen beratap seng dan asbes, 20 unit mesin gerinda, satu unit mesin bor kayu, dua unit gergaji meja, satu unit kompresor, kayu, besi dan plastik akrilik bahan membuat sarung serta pegangan pisau. Kami masih menyelidiki kejadian ini,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *