Pemkab Badung siap menerapkan WFH mulai April 2026, namun masih menunggu instruksi resmi pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaannya.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat terkait wacana penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Pasalnya, pemerintah belum mengeluarkan surat resmi yang mengatur teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan kesiapan untuk menerapkan WFH, dengan catatan menunggu instruksi resmi dari pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, Wayan Putra Yadnya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui rencana tersebut dari pemberitaan di media massa. Namun hingga saat ini, kebijakan tersebut belum dapat diterapkan di lingkungan Pemkab Badung karena belum adanya arahan resmi.

Baca juga:  Terkait Usulan Pembangunan PLUT, Pusat Lakukan Kunjungan ke Klungkung

“Sampai siang ini masih belum suratnya tentang bagaimana polanya. Terkait dengan itu kami juga menunggu (arahan resmi) dari provinsi,” ujar Putra Yadnya saat dikonfirmasi Rabu (25/3).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi sementara yang beredar, kebijakan WFH direncanakan mulai berlaku pada April 2026. Dalam skema tersebut, aparatur sipil negara (ASN) kemungkinan akan bekerja dari rumah selama satu hingga dua hari dalam sepekan. Kebijakan ini disebut-sebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Baca juga:  Pipa PDAM Badung Pecah, Suplai di 7 Wilayah Terhenti Sejak 3 Hari Lalu

“Ini masih belum pasti juga tiyang (saya) belum tahu juga nanti intruksi pastinya. Nanti kalo sudah ada saya update,” ungkapnya.

Terkait kesiapan, Putra Yadnya memastikan bahwa Pemkab Badung sejatinya sudah memiliki pengalaman dalam menerapkan sistem kerja jarak jauh. Pengalaman tersebut diperoleh saat masa pandemi Covid-19, di mana ASN terbiasa menjalankan tugas secara fleksibel dengan dukungan teknologi.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pola pelaksanaan WFH kali ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Bali. Beberapa skema yang mungkin diterapkan antara lain sistem bergiliran atau penjadwalan hari kerja dari rumah secara penuh.

Baca juga:  Mobilitas Pusat Perbelanjaan Mengalami Tren Peningkatan

“Apakah satu hari full atau memang kita bergiliran kayak dulu. Nah ini ini ini belum ada keputusan juga dari pimpinan. nanti Tiyang (saya) minta petunjuk,” jelasnya.

Dengan kesiapan yang telah dimiliki, kata Putra Yadnya pihaknya optimistis dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut. Namun, kepastian penerapan WFH tetap bergantung pada regulasi resmi yang akan dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat.(Parwata/balipost)

BAGIKAN