
DENPASAR, BALIPOST.com – Tak semua tarian di Bali bisa ditonton sembarangan. Di pelosok Pulau Nusa Penida, tepatnya di Desa Pelilit, hidup sebuah tradisi tua bernama Tari Baris Jangkang.
Lebih dari sekadar pertunjukan seni, tarian ini adalah bentuk komunikasi spiritual antara manusia dan leluhur.
Dengan gerakan prajurit setengah jongkok dan iringan musik bertuah, Baris Jangkang dipercaya membawa kekuatan sakral—bahkan magis.
Inilah rahasia dan keunikan tari yang tak sembarang orang boleh dokumentasikan, disarikan dari berbagai sumber:
1. Tarian Sakral dari Desa Pejukutan, Nusa Penida
Tari Baris Jangkang berasal dari Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali. Tarian ini termasuk dalam kategori tari wali, yaitu tarian sakral yang dipentaskan dalam upacara keagamaan seperti manusa yadnya dan pekelem.
2. Terinspirasi dari Kemenangan dalam Perang Antar Desa
Baris Jangkang dipercaya sebagai simbol kemenangan Desa Pelilit atas desa tetangga (Watas dan Tanglad) di masa lampau.
Tarian ini menjadi bentuk syukur kepada leluhur dan penguasa alam atas keberhasilan mempertahankan wilayah.
3. Ditampilkan untuk Membayar Nazar (Kaul)
Selain sebagai bagian dari ritual adat, tarian ini juga dipentaskan untuk membayar kaul—janji spiritual seseorang kepada Tuhan atau leluhur, terutama ketika sebuah permohonan telah dikabulkan.
4. Gerakan Khas Setengah Jongkok (Jangkang)
Para penari membawa tombak panjang berhias daun ilalang sambil menari dalam posisi setengah jongkok (jangkang). Gerakan ini meniru sikap siaga seorang prajurit dalam peperangan. Jumlah penari biasanya antara 8 hingga 12 orang.
5. Iringan Musik Unik: Kempur dari Tempat Makan Babi
Musik pengiring tari ini menggunakan gamelan batel, termasuk kendang, petuk, cenceng kecil, dan alat yang unik bernama kempur. Kempur ini dulunya adalah tempat makan babi dari logam dan dipercaya memiliki kekuatan magis yang bisa menangkal energi negatif.
6. Pengakuan Nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda
Pada tahun 2019, Tari Baris Jangkang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Ini memperkuat statusnya sebagai bagian penting dari identitas budaya Bali.
7. Pantangan Ketat Selama Pementasan
Karena sifatnya yang sakral dan diyakini memiliki unsur spiritual tinggi, pementasan tari ini memiliki sejumlah pantangan keras:
Penonton tidak boleh berkata kotor, bersikap tidak sopan, atau membuat kegaduhan.
Dokumentasi atau perekaman video dilarang tanpa izin dari keturunan pencipta tarian, yaitu I Jero Kulit. Pelanggaran dipercaya bisa mendatangkan gangguan gaib. (Pande Paron/balipost)